Berita  

Kasek SMP Negeri 2 Sela Syafril.Mahmud Menandatangi MOU Bersama AKP Abdul Haris Necolaus Ka.Polsek Bungoro Berikut penjelasanya

Cakralencananews.Com Pangkep – Dalam mewujudkan Pendidikan proses belajar
Mengajar selama bulan Ramadhan 1446 H – Tahun 2025.

Kedua pejabat struktural yakni Kepala Sekolah Mengah Pertama (SMPN 2).Sela Safril Mahmud dan Kapolsek Bumgoro AKP Abdul Haris Necolaus sepakat menandatangani MoU dalam rangka memanfaatkan dan mengefektifkan pelaksanaan berbagai kegiatan dan ibadah bulan suci Ramadan 1446 H/2025 M,

Kepala SMP Negeri 2 Sela Bungoro Syaril dalam pelaksanaan MoU tersebut bersama Kapolsek Bungoro AKP Abdul Haris Nicolaus dilakukan di Ruang kerja SMP N 2 Sela Desa Mangilu Kecamatan Bungoro Kabupaten Pangkajene dan Kepulauan, pada Kamis 6 Maret 2025.

Kepsek Sapril Mahmud mengatakan bahwa,kegiatan tersebut merupakan petunjuk Surat Edaran Bupati Pangkep MYL selama dalam bulan Ramadan tersebut dimana di melakukan sebagai bentuk kegiatan Amalia Ramadan.

Selain itu juga ada kegiatan lain seperti halnya P5, kegiatan Proses belajar mengajar normal.Selain itu kegiatan di luar, sebagai contoh.diakhir Amalia Ramadan.Rencanannya akan diadakan cerdas cermat selama enam hari sebagai bentuk refleksi sejauh mana pemahaman dalam pelaksanaan kegiatan tersebut.dan dilanjutkan buka puasa bersama.

Selanjutnya kegiatan tersebut kami juga akan rencanakan pembagian takjil di depan sekolah dan beberapa tempat strategis lainnya seperti di dekat kantor desa Mangilu yang sudah dirapatkan bersama pada hari Senin dan dihadiri oleh pengawas Drs Usman Ali.Ujarnya

Menurut Kasek “SMP Negeri 2 Sela Safril telah melakukan Penandatanganan MOU bersama Ka.Polsek Bungoro AKP Abdul Haris Nicolaus di Ruang kerjanya dan dihadiri oleh jajarannya. pada selasa 25/02/25

Disamping itu Sapril,yang dilatarbelakangi dengan sejumlah penilaian kinerja kepala sekolah dan itu dilakukan oleh dinas pendidikan per simester,dari situlah pihak sekolah mencoba melakukan permohonan kerjasama ke berbagai pihak terkait salah satunya adalah Polsek Bungoro.Tandasnya

“Sementara itu selain Bentuk kerjasama seperti pihak kepolisian Polsek Bungoro terasebut juga akan menjadi inspektur upacara (Irup) di sekolah setiap hari Senin atau secara insident atau tertentu.

Oleh karena itu kami juga berharap kepada pihak Polsek untuk melakukan sosialisasi tentang bully miras dan narkoba tata tertib melalui lintas, sehingga prosea pelajar mengajar anak murid tersebut disiplin dalam mengendarai sepeda motor pada umumnya murid tersebut mereka belum memiliki SIM.Tentunya menjadi salah satu masukan dalam bentuk sosialisasi,agar menurunkan angka,seperti halnya kenakalan remaja seperti berkelahian antar anak murid kami berharap pada Aparat Polsek selain itu juga dalam penanganan anak yang berpotensi putus sekolah seperti kejadian-kejadian seperti gangguan keamanan sekolah pada siang hari ataupun malam hari diluar proses belajar mengajar kami berharap Kepolisian bisa bereaksi cepat menangani tindakan kriminal apalagi kami jauh dari kantor Polsek terutama kalau di malam hari karena daerah ini cukup rawan
MOU ini Insya Allah nberlaku tahun 2025 dan pada tahun berikutnya kita kerja sama terus sambil evaluasi apa yang perlu ditambahkan atau yang perlu dikoreksi dalam bentuk kerjasama yang berdampak fositif terhadap proses belajar mengajar dalam membentuk anak murid menjadi cerdas berintegritas dalam menempuh pendidikan di SMP 2 Bungoro Tersebut.Pungkapnya.(@RED/CL01)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *