Cakralencananews.Com Jakrta “Sindikat penipuan daring yang mengatasnamakan perusahaan dana pensiun PT TASPEN (Persero) akhirnya terbongkar.
Kepala Sub Direktorat IV Direktorat Reserse Siber Polda Metro Jaya AKBP Herman Edco Wijaya Simbolon mengatakan jumlah korban penipuan online ini diperkirakan mencapai 100 orang.
“Korban mayoritas PNS, yang usianya di atas 60 tahun, sehingga pelaku mudah memanipulasi mereka agar bisa mengakses ponsel korban dan informasi yang ada di dalamnya,” ujarnya dalam keterangan resmi, dilansir pada Kamis (12/6/2025).”
Lebih lanjut Herman menyebut pihaknya telah menetapkan tiga orang tersangka berinisial EC,IP dan AM dalam kasus tersebut.Ujarnya
“EC dan IP terciduk diwilayah tanjung priok jakarta utara,sedangkan tersangka AM yang diduga merupakan otak dari penipuan ini.masih dalam pengejaran.
Menurut Herman tersangka AM diduga berada di Kamboja dan telah masuk ke dalam daftar pencarian orang (DPO).
Herman menjelaskan pengungkapan kasus ini bermula dari laporan korban yang dihubungi oleh salah satu tersangka melalui Wanya.
Tersangka mengaku sebagai pegawai PT TASPEN yang ingin melakukan pembaruan dan validasi data untuk pencairan dana pensiun TASPEN”.Katanya












