Berita  

Tolong Pak Kapolda, Tolong Pak Kapolri, Diduga Perjudian tembak ikan sedang marak di Kabanjahe beroperasi di Ruko Gurning Jalan Lingkar Samping Gang Tower Depan Dekat Mesjid Puja Kesuma Al-Muslimin

.DIMOHONKAN Kepada Yth,
Surat terbuka untuk Jenderal Polisi Drs. Listyo Sigit Prabowo, M.Si.
+62 811-xxx9-9191
Kabareskrim Polri.
Komjen. Pol. Drs. Wahyu Widada, M.Phil.
+62 812-xxx0-888
Kapolda Sumatera Utara
Kapolda Sumut Irjen Pol Wisnu Hermawan F.,SIK., MH.,
+62 855-xxx1-994
Waka Polda Sumut
Brigjend Pol. Ronny Samtana.
+62 813-xxx2-1996
Direskrimum Polda Sumut.
Kombes Pol. Sumaryono SIK.
+62 812-xxx6-9696
Kapolres Tanah Karo
AKBP Eko Yulianto, S.H, S.I.K, M.M, M. Tr.Opsla.
+62 812-xxx0-2006
Kasat Reskrim Polres Tanah Karo
AKP Rasmaju Tarigan, S.H.
Wa+62 812-xxx7-6234

Ditempat,

Hal : Permohonan Tindak Judi Dugaan perjudian tembak ikan di Kabanjahe-Karo Aktif Beroperasi.

Dengan Hormat,

Dengan ini kami Pihak media online jelajahperkara memohonkan kepada Kepolisian Tertinggi dan pimpinan jajarannya yang bersangkutan untuk memberantas atau STOP perjudian tembak ikan di Kabanjahe-Karo Aktif Beroperasi.

Adapun dilakukan Kapolres Tanah Karo AKBP Eko Yulianto melalui Anggotanya, Kapolres Tanah Karo AKBP Eko Yulianto diduga sengaja pelihara judi di Kabanjahe-Karo dan akan mengelabuhi pihak media jika ada viral beritanya, selain diduga meresmikan judi, Kapolres Tanah Karo AKBP Eko Yulianto juga diduga adakan perlindungan keras terhadap praktek bisnis judi yang merupakan dugaan uang masuk besar Pilres Tanah Karo. Terang masyarakat di Kabanjahe-Karo.

Kenapa AKBP Eko Yulianto tidak Perintahkan Anggota tutup Praktek judi tembak ikan yang sedang marak di Kabanjahe-Karo, padahal pihak media jelajahperkara sudah berulangkali meminta AKBP Eko Yulianto dan Kasat Reskrimnya AKP Rasmaju Tarigan agar STOP Perjudian tembak ikan di Kabanjahe-Karo tersebut.

Agar diketahui Publik, bahwa pihak media jelajahperkara telah memberikan informasi serta Konfirmasi ke Kapolres Tanah Karo AKBP Eko Yulianto lewat what’sappnya (+62 812-xxxx-2006) dan juga dikonfirmasi ke Kasat Reskrimnya AKP Rasmaju Tarigan lewat what’sappnya +62 812-xxxx-6234.

Melalui WhatsApp Kapolres dan Kasat Reskrimnya, dikirim alamat Dugaan adanya TKP perjudian tembak di Kabanjahe tersebut

Info dugaan alamat-alamat judi tembak ikan yang di informasikan ke Kapolres dan Kasat Reskrimnya sebagai berikut,

Bahwa diduga sedang beroperasi Perjudian tembak ikan di Kecamatan Kabanjahe-Karo Tepatnya Pohon Nangka Jalan Jembatan Loudah Kabanjahe ada 3 unit mesin judi tembak ikan.

Kemudian Perjudian tembak ikan di Kabanjahe Serdang beroperasi di Ruko Gurning Jalan Lingkar Samping Gang Tower Depan Dekat Mesjid Puja Kesuma Al-Muslimin.

Selanjutnya, Perjudian tembak ikan sedang beroperasi di Kabanjahe tepatnya di Sukarame di rumah kontrakan ada
2 unit mesin judi tembak ikan.

Alamat-alamat dugaan Perjudian di Kabanjahe-Karo ini sudah dikirim Ke Kapolres Tanah Karo AKBP Eko Yulianto dan Kasat Reskrimnya AKP Rasmaju Tarigan. dan sampai detik ini Sabtu 16 November 2024 Dugaan praktik judi di alamat-alamat titik-titik judi di Kabanjahe yang dimaksud sedang beroperasi Sampai detik ini.

Sedangkan kondisi Masyarakat di Kabanjahe-Karo, dimana masyarakat di Kabanjahe sudah resah dengan kegiatan perjudian tembak ikan di Kabanjahe tidak mendukung dengan adanya hadir kegiatan perjudian tersebut, berhubung warga menganggap dari dulu perjudian hanya merugikan diri sendiri,keluarga maupun masyarakat.

Dugaan Perjudian jenis tembak ikan di Kecamatan Kabanjahe-Karo masuk wilayah Tugas Polres Tanah Karo yang disebutkan tersebut telah Pasal 303 KUHP Undang-Undang RI No No. 7 Tahun. 1974 Tentang Penertiban Perjudian (Bandar atau Pelaku Judi togel memberi kesempatan bermain judi dikhalayak umum dan jadikan sebagai mata pencarian) Sanksi Penjara Paling lama 10 Tahun.

Masyarakat dan petugas lapangan jelajahperkara pada telah mengetahui keberadaan tempat tempat perjudian tembak ikan di Kabanjahe-Karo wilayah tugas Polres Tanah Karo tersebut selama beberapa pekan ini, sesuai pantauan dilokasi-lokasi yang dimaksud bahwa kegiatan tersebut aktif sampai saat ini 16 November 2024.

Diwajibkan Kapolres Tanah Karo AKBP Eko Yulianto dan AKP Rasmaju Tarigan hingga jajarannya tegas dan berani bertindak atas UU No 2 Tahun 2002 Tentang Kepolisan sebagai dasar memberantas Perjudian Tembak Ikan dan togel di wilayah hukumnya sedang beroperasi di Kabanjahe-Karo tersebut.

Awak media cakralencananews.com Sumber informasi tersebut Kami himpung dari rekan-rekan media online jelajahperkara.Pungkasnya ((RED)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *