kCakralencananews.Com Pangkep
Program kerja Pemwrintah Desa Baring,kecamatan Segeri,Kabupaten Pangkep berlangsung di aula kantor desa Baring Selasa Pada 21/07/2026
Menurut Kepala Desa Baring Andi Arsyad Puang Acho yang ditemui usai acara tersebut menjelaskan bahwa,Kegiatan ini terselenggara atas kerja sama dengan Kementrian Agama kabupaten Pangkep.Dinas kesehatan kabupaten Pangkep dan Staf desa Baring kecamatan Segeri .
Lanjut Kades Baring mengatakan bahwa,Kementrian Pengadilan Agama Kabupaten Pangkep maelakukan sosialisasi tersebut agar masyarakat mengetahui aturan yang harus dipatuhi.Katanya
Oleh karena itu dengan lahirnya UU Perlindungan anak dan Perkawinan usia dini serta Perdagangan anak tentunya masyarakat harus mengetahui agar diperhatikan jangan sampai dilangg.jika ada ditemukan dimasyarakat maka kami sebagai pemerintah Desa tidak menandatangani surata izin nikah tersebut
Disamping itu Kades Baring Andi Arsyadenjelaskan bawa,saya menghimbau warga saya utamanya para kepala Dusun,Ketua RT yang menjadi tanggungjawab dilingkungannya masing – masing agar memperhatikan orang tak dikenal keluar masuk kampung,dengan maraknya perdagan anak kita harus waspada jangan sampai kita kecolongan hal ini warga harus menjaga anaknya baik yang berangkat kesekolah maupun yang pulang dari sekolah.
Sambung Kades Baring dengan maraknya kejadiaan ini saya minta seluruh warga deaa untuk mematuhi segala bentuk peratuaran dan Umdang Undang agar masyarakat terhindar dari berbagai tindakan hukum utamanya pernikahan usia dini dibawah umur
Disisi lain tidakan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT).saya harapkan agar para suami untuk menjaga keharmunisan dalam rumahtangganya jangan sampai menyakiti istrumu ,jika ada masalah agar dimusyawarakan bersama jangan sampai tangan yang bicara sehingga istri melaporak tidakan yang merugikan dirinya sendiri.Pungkasnya(@RED/CL01)












