Cakralencananews.Jakarta
Oleh: Agusto Sulistio
Pelaksanaan Pemilu 2024 pada Rabu, 14/2/2024 telah berlangsung. Meski tergolong lancar dan kondusif namun terkait sistem perhitungan masih menyisakan perdebatan, akibat terdapat perbedaan hasil perolehan suara di TPS dan KPU daerah hingga pusat.
Komisi Pemilihan Umum (KPU) dihadapkan pada pertanyaan serius terkait efektivitas Sistem Informasi Rekapitulasi (Sirekap) dalam penghitungan suara Pemilu 2014, khususnya Pilpres. Kecurigaan terhadap kecurangan muncul akibat perbedaan data, memicu pertanyaan apakah penghitungan elektronik harus dihentikan?
Mengutip dari media online nasional, Sekretaris Jenderal Komite Independen Pemantau Pemilu (KIPP), Kaka Suminta, menyoroti bahwa KPU seharusnya menyelesaikan penghitungan suara Sirekap pada waktu yang sama saat tempat pemungutan suara ditutup. Namun, progres hanya mencapai 60,49% hingga Jumat (16/02) pukul 17:30, meninggalkan tanda tanya besar.
Hal itu mendorong Ketua KPU, Hasyim Asy’ari, meminta maaf atas kekurangan aplikasi Sirekap dan menegaskan bahwa kesalahan konversi terjadi tanpa unsur kesengajaan. Meskipun demikian, pandangan negatif dari warganet terus berkembang, dan mengkrucut pada dugaan kecurangan.
*Hambatan Sirekap dan Pilihan Sistem Perhitungan*
Perhitungan berbasis indentifikasi penelusuran di Google, “Drone Emprit” melaporkan bahwa sentimen negatif terhadap Sirekap mencapai 85% di media sosial, mengaitkannya dengan ketidaktransparanan, ketidakcompetencean KPU dalam mengelola data, dan keraguan terhadap keamanan aplikasi.
Disisi lain pasca pencoblosan rabu lalu, penulis sebagai salah satu pendiri The Activist Cyber berdasarkan data pembaca melalui Google Analitycs (GA4) terkait pilpres pasca pencoblosan, kecenderungan pembaca berimbang, antara pembaca pemberitaan perbedaan hasil hitung Sirekap dengan pemberitaan kemenangan pasangan Prabowo Gibran.
Pakar keamanan siber, Alfons Tanujaya, menyatakan bahwa dugaan Sirekap menguntungkan satu paslon tidak berdasar, mencatat kesalahan sistem atau human error terjadi pada tiga paslon. Meski demikian, analisis atas 500 lebih kasus ketidaksesuaian suara masih menunjukkan tantangan dalam sistem.
Kendala praktis juga muncul dari pengalaman petugas KPPS, seperti Marifatus Solehah, yang mengunggah data dengan kesulitan teknis dan kekeliruan input.
Meskipun terdapat kekeliruan dalam konversi data, Hasyim Asy’ari menegaskan bahwa publikasi data perolehan suara di Sirekap akan tetap dilanjutkan sebagai bentuk transparansi, dengan klaim tingkat kesalahan konversi hanya sekitar 0,64%.
Namun, Alfons Tanujaya menekankan bahwa Sirekap harus diperbaiki untuk meminimalisir kesalahan dan mempertahankan tingkat transparansi. Meskipun demikian, ia menegaskan perlunya KPU fokus pada perbaikan sistem agar tidak menimbulkan sangkaan negatif dari masyarakat.
Dengan berbagai tantangan yang muncul, pertanyaan akhir muncul: apakah Sirekap perlu dilanjutkan ataukah penghitungan manual menjadi opsi yang lebih baik? Tantangan ini memerlukan pertimbangan matang demi menjaga integritas dan kepercayaan masyarakat terhadap proses demokrasi.
*Penutup*
Persoalan perhitungan telah berulangkali terjadi setelah negara kita memilih sistem pemilu secara langsung. Persoalannya tergolong klasik dan teknis. Keadaan ini tidak saja menyebabkan ancaman stabilitas akibat kesalahan dalam perhitungan hasil suara, namun menggoyahkan tegaknya demokrasi yang merupakan indikator suksesi atas jalannya pemilu.
Sudah saatnya KPU didukung oleh Pemerintah dan DPR untuk mengadopsi sistem perhitungan dari negara-negara di dunia yang telah berhasil melaksanakan perhitungan hasil pemilu dengan meminimalkan kesalahan dan Potensi terjadinya kecurangan.
Sumber terpercaya yang penulis peroleh di jalur google terkait metode perhitungan yang efektif, efisien, dan minim dari manipulasi adalah sistem pemilihan di Estonia, sebuah negara di kawasan Baltik, berbatasan dengan Laut Baltik di barat dan utara, Rusia di timur. Estonia telah mengadopsi sistem pemilihan elektronik yang terintegrasi dengan identifikasi digital untuk memberikan hasil pemilihan yang cepat, akurat, dan minim dari manipulasi.
Estonia menggunakan teknologi blockchain untuk menyimpan data pemilihan, menciptakan lapisan keamanan tambahan. Identifikasi digital yang kuat dan aman memastikan bahwa setiap pemilih memiliki akses yang terjamin, sementara pemilihan elektronik memungkinkan perhitungan suara yang cepat dan efisien.Pungkasnya (RED/CL01)












