Cakralencananews.com jakarta Presiden Prabowo akan menerbitkan Peraturan Presiden (Perpres) tentang pemutihan utang para pelaku usaha atau pengusaha, termasuk petani, nelayan, hingga UMKM. Hal ini dilakukan untuk memperbaiki penyaluran kredit bank ke pelaku usaha.
Nantinya, Perpres tersebut akan menghapus hak tagih oleh bank kepada peminjam yang utangnya dihapusbukukan.
“Mungkin minggu depan, Pak Prabowo akan tekan suatu Perpres. Pemutihan. Pemutihan, sedang disiapkan oleh Pak Supratman Menteri Hukum. Sedang disiapkan. Semua sesuai dengan undang-undang. Mungkin minggu depan, saya berharap minggu depan ya beliau akan tanda tangan Perpres pemutihan,” ungkap adik Prabowo, Hashim Djojohadikusumo dalam diskusi ekonomi Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia di Menara Kadin, Jakarta Selatan pada Rabu (23/10).”Uang Negara lama – lama habis untuk bayar utangnya Hashim Cs..⚖️.Pungkasnya (RED/CL01)












