Cakralencananews.ComJakarta
Ketua Dewan Ekonomi Nasional (DEN) Luhut Binsar Pandjaitan meminta Presiden Prabowo Subianto untuk tidak ragu dalam mengambil tindakan tegas terhadap pejabat negara yang menolak kebijakan efisiensi anggaran. Luhut menegaskan bahwa keberadaan pejabat yang membangkang dapat menghambat program kerja pemerintahan Prabowo.
“Saya katakan kepada Presiden, Pak, jika Anda tidak bisa menangani yang satu ini, pecat saja, Pak. Mengapa harus mempertahankan orang yang membuat masalah di dalam pemerintahan? Kalau tidak (pecat), Anda tidak akan berhasil,” ujar Luhut dalam acara Indonesia Economic Summit 2025 yang diselenggarakan oleh Indonesian Business Council (IBC) di Hotel Shangri-La, Jakarta, Selasa (18/2).
Luhut menjelaskan bahwa kebijakan efisiensi anggaran yang diterapkan pemerintahan Prabowo bertujuan untuk mengurangi beban Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN). Menurutnya, Indonesia memiliki peluang besar untuk menggerakkan sektor swasta dalam menopang perekonomian nasional, sebagaimana yang telah dilakukan oleh beberapa negara maju, termasuk Prancis.
“Dan saya pikir hari ini kita juga belajar sesuatu dari masa lalu. Peran sektor swasta sangat penting dalam mendorong pertumbuhan ekonomi. Perekonomian kita pada dasarnya digerakkan oleh perusahaan swasta. Jadi tolong mengerti,” tegasnya.
Efisiensi Anggaran Rp 300 Triliun
“Luhut juga menyoroti pentingnya pelaksanaan efisensi anggaran dengan cermat.Pemwrintah menargetkan penghematan hingga 306.69 Triliun dari APBN 2025.Ia menekankan bahwa,alokasi anggaran tersebut harus dilakukan secara hati hati agar tidak berdampak buruk terhadap pertumbuhan ekonomi nasional.
Efisensi anggaran saya pikir ini sangat penting.Tetapi kita harus berhati-hati lagi mengelokasikan 300 troliun ini.Sesuatu seperti ini harus kita pelajari dengan seksama.Tamdasnya
Sebagai informasi kebijakan efisensi anggaran tersebut telah dituangkan dalam instruksi Prwsiden (Inpres).Nomor 1 Tahun 2025 tentang efisensi Belanja dalam pelaksanaan APBN 2025 Pada 22 Januari 2025 dan seluruh kemwntrian diwajibkan untuk menjalankan langkah penghematan ekonomi yang berkelanjutan.Pungkasnya.(@RED/CL01)












