Berita  

Personil Polsek Lk Kalmas Sosiallisasi Penyuluhan Narkoba di SMAN 5 Pangkep

Cakralencananews.Com Pangkrp Peersonel Polsek Liukang Kalmas melaksanakan kegiatan sosialisasi bahaya narkoba kepada 34 siswa siswi SMA NEGERI 5 PANGKEP kec.liukang Kalmas
bertempat di ruang kelas X SMA NEGERI 5 PANGKEP jalan pendidikan Kampung Pondok kelurahan Kalukalukuang kec.Liukang Kalmas Kab.Pangkep.

Kegiatan sosialisasi dan penyuluhan bahaya narkoba dilaksanakan untuk memberikan pemahaman kepada para pelajar mengenai bahaya penyalahgunaan narkotika dan obat-obatan terlarang, meningkatkan kesadaran hukum, serta mencegah keterlibatan generasi muda dalam penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba.

Kegiatan diawali dengan koordinasi bersama kepala sekolah dan dewan guru, dilanjutkan dengan penyampaian materi penyuluhan oleh personel Polsek Liukang Kalmas.
Dalam kegiatan tersebut disampaikan beberapa materi pokok, meliputi Pada Senin 19/10/2026

1. Pengertian narkotika dan zat berbahaya lainnya serta perbedaannya dengan obat-obatan yang digunakan secara sah sesuai ketentuan.
2. Dampak penyalahgunaan narkoba terhadap kesehatan fisik dan mental, prestasi belajar, hubungan keluarga, serta masa depan generasi muda.
3. Ketentuan hukum dan konsekuensi yang dapat timbul akibat penyalahgunaan narkotika maupun keterlibatan dalam peredaran gelap narkoba.

4. Cara menghindari pengaruh negatif lingkungan pergaulan, tekanan teman sebaya, dan ajakan menggunakan narkoba.
5. Pentingnya membangun pergaulan yang sehat, meningkatkan kedisiplinan, dan mengisi waktu dengan kegiatan positif.
6. Langkah yang harus dilakukan apabila menemukan indikasi penyalahgunaan atau peredaran narkoba, yaitu menyampaikan informasi kepada guru, orang tua, Bhabinkamtibmas, atau pihak kepolisian melalui saluran resmi.

Selama kegiatan berlangsung, personel Polsek Liukang Kalmas juga memberikan kesempatan kepada para siswa untuk mengajukan pertanyaan dan berdiskusi mengenai permasalahan narkoba yang berpotensi terjadi di lingkungan sekolah maupun masyarakat.

Kegiatan dilaksanakan dengan pendekatan edukatif, komunikatif, dan humanis agar para pelajar memahami pentingnya menjauhi narkoba serta turut berperan dalam menciptakan lingkungan sekolah yang aman dan bebas dari penyalahgunaan narkoba.

TUJUAN KEGIATAN
Adapun tujuan kegiatan adalah:

1. Memberikan edukasi mengenai jenis dan bahaya narkoba bagi kesehatan, pendidikan, serta masa depan pelajar.
2. Meningkatkan pengetahuan siswa tentang ketentuan hukum terkait penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba.
3. Menanamkan sikap tegas untuk menolak ajakan menggunakan narkoba.
4. Mendorong para pelajar agar berani melaporkan kepada pihak yang berwenang apabila mengetahui indikasi penyalahgunaan atau peredaran narkoba.
5. Memperkuat sinergi antara Polsek Liukang Kalmas, pihak sekolah, orang tua, dan masyarakat dalam upaya pencegahan penyalahgunaan narkoba.

HASIL KEGIATAN

Hasil yang diharapkan dan/atau diperoleh dari kegiatan, sesuai evaluasi pelaksanaan, antara lain:
1. Bertambahnya pemahaman para siswa mengenai bahaya penyalahgunaan narkoba dan konsekuensi hukumnya.
2. Meningkatnya kesadaran pelajar untuk menolak ajakan menggunakan narkoba.
3. Terjalinnya komunikasi dan kerja sama yang baik antara Polri dengan pihak sekolah dalam upaya pencegahan penyalahgunaan narkoba.
4. Tumbuhnya kepedulian para siswa untuk menjaga lingkungan sekolah dari pengaruh narkoba.
5. Terbangunnya komitmen bersama untuk melakukan pencegahan dini melalui edukasi, pengawasan, dan komunikasi dengan pihak terkait.

KESIMPULAN
Kegiatan sosialisasi dan penyuluhan bahaya narkoba di SMA NEGERI 5 KEC.LIUKANG KALMAS merupakan salah satu bentuk upaya preventif Polsek Liukang Kalmas dalam meningkatkan kesadaran hukum dan mencegah penyalahgunaan narkoba di kalangan pelajar.

Diharapkan kegiatan serupa dapat dilaksanakan secara berkelanjutan melalui kerja sama antara Polri dalam hal ini Polsek Liukang Kalmas pihak sekolah, orang tua, dan masyarakat guna mewujudkan generasi muda yang sehat, disiplin, berprestasi, serta bebas dari penyalahgunaan narkoba.

PENUTUP
Demikian laporan kegiatan ini dibuat sebagai bentuk pertanggungjawaban pelaksanaan tugas serta bahan dokumentasi dan evaluasi kegiatan kepolisian di bidang pendidikan.(@RED)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *