CAKRA MAKASSAR SULSEL
Terkait adanya akun Instagram yang melakukan penipuan online.Sehingga Direktur Reserse Kriminal Khusus “KBP Helmi Kwarta Kusuma Putra R,S.IK”,memerintahkan kepada Kasubdit V Tipidsiber “Kompol Ridwan Jason Maruli Hutagaol,S.IK” untuk menindak lanjuti permintaan back up Jatanras Polrestabes Makassar
dengan berdasarkan Laporan Polisi yang ditangani Jatanras Polrestabes Makassar, Tim Opsnal Cyber dipimpin langsung oleh Panit Opsnal Cyber IPDA MOCH. RUKIN,S.H.,M.H. dan Kasubnit 2 Jatanras IPDA NASRULLAH, Melakukan penyelidikan terkait akun Instagram yang digunakan oleh pelaku untuk melakukan aksi penipuan. sehingga dilakukan penangkapan di wilayah hukum Sidrap
Pelaku merupakan pasutri dengan inisial Lk.H dan Pr.F, Selanjutnya pelaku diproses hukum di Polrestabes Makassar.
( RED CL01/HPP)












