[29/10, 10.10] intan cakra: Cakralencananews.com “Insentif ketua dan pengurus Ketua Rukun Tetangga (RT) terbaru.
Ketua RT memiliki tugas untuk membantu kepala desa dalam melayani masyarakat, menyediakan data kependudukan, perizinan, dan tugas-tugas lain oleh kepala desa.”
[29/10, 10.11] intan cakra: ” Senin (28/10/2024), berikut insentif ketua RT/RW:”
[29/10, 10.12] intan cakra: “Jawa Tengah
Sebagai contoh di daerah Magelang. Dalam Peraturan Walikota Magelang nomor 63 Tahun 2022 yakni sebesar Rp 300.000 per bulan.”
[29/10, 10.13] intan cakra: “Makassar
Ketua RT di Makassar akan mendapat upah sebesar Rp 500.000 per bulan. Sementara yang paling tinggi, ketua RT di Makassar bisa upah Rp 2.000.000 per bulannya.”
[29/10, 10.14] intan cakra: “Pontianak
Dalam Peraturan Walikota Pontianak Nomor 45 Tahun 2022 tentang Standar Biaya Pemerintah Pemerintah Kota Pontianak Tahun Anggaran 2022, ketua RT akan menerima upah setiap tahunnya sebesar Rp 1.500.0000. Berarti setiap bulannya gaji Ketua RT di Pontianak adalah Rp 125.000.”
[29/10, 10.15] intan cakra: “Gaji ketua RT Jakarta sebesar Rp 2.000.000 per bulan.”
[29/10, 10.16] intan cakra: “Semarang
Gaji ketua RT di Semarang pada 2022 adalah sekitar Rp 600.000 per bulannya.
Bandung
insentif gaji ketua RW Bandung bernilai Rp 300.000 ribu per bulan.”
[29/10, 10.18] intan cakra: “Keputusan pemberian honor untuk Ketua RT di Bekasi tertuang dalam Keputusan Walikota Bekasi Nomor: 149/Kep.16-Tapem/I/2021.
Dalam keputusan tersebut disebutkan bahwa pemberian bantuan operasional ketua RT ditetapkan insentif sebesar Rp 5.000.000 setiap tahunnya.”
[29/10, 10.19] intan cakra: “Artinya, gaji ketua RT di Bekasi adalah Rp 416.000 per bulan.”
[29/10, 10.19] intan cakra: “Probolinggo
Berdasrkan Peraturan Walikota Probolinggo Nomor 107 Tahun 2020, disebutkan bahwa besaran honorarium yang diterima ketua RT adalah Rp 180.000 setiap bulannya.”
[29/10, 10.22] intan cakra: Yogyakarta
Berdasarkan Surat Peraturan Walikota Yogyakarta Nomor 69 Tahun 2022, ditetapkan bahwa upah Ketua RT di Yogyakarta sebesar Rp 250.000 per bulannya.
Riau
Saat ini, ketua RW hanya menerima Rp 650.000 per bulan. Sedangkan ketua RT Rp 500.000 per bulan,” ungkap Masykur Tarmizi dalam sebuah keterangan”
[29/10, 10.23] intan cakra: “Padang
Tercantum gaji yang diterima ketua RT di Padang adalah sebesar Rp 245.000) setiap bulannya.”Pungkasnya (RED/CL01)












