Berita  

Pengamat Politik Adi Prayitno Sorot Praktek “BEGAL ” Partai Politik di Indonesia Perusak Demokrasi.Simak Ulasannya

CAKRALENCANANEWS.COM JAKARTA
Direktur Eksekutif Parameter Politik Indonesia, Adi Prayitno mengatakan, partai politik yang sehat dan kuat harus dibangun di atas sistem meritokrasi, bukan melalui rekrutmen instan tanpa dasar yang jelas.

Hal ini disampaikan Adi dalam Seminar Nasional yang digelar Pinter Hukum bertajuk Independensi Partai Politik: Penguatan Soliditas Internal dan Mitigasi Intervensi Eksternal yang digelar di Perpustakaan Nasional, Jakarta, Sabtu (28/3/2026).

Menurut Adi, praktik merekrut figur yang tidak memiliki rekam jejak jelas di partai, lalu secara tiba-tiba menduduki posisi strategis seperti ketua umum, merupakan gejala yang tidak sehat bagi demokrasi internal partai.

“Tidak sehat jika partai politik, dengan alasan apa pun, merekrut orang yang tidak jelas, lalu tiba-tiba menjadi ketua umum. Fenomena seperti ini ada dan berpotensi merusak demokrasi dalam tubuh partai,” kata Adi.

Adi juga menyinggung adanya indikasi upaya pengambilalihan partai oleh pihak luar yang tidak memiliki keterkaitan historis maupun proses kaderisasi di internal partai.”

Menurut dia Pratik semacam itu berbahaya dan dapat melemahkan institusi partai politik secara keseluruhan.

Lebih Lanjut.Adi menekankan bahwa,Indefendesi partai harus dijaga dengan mengjindari segala bentik intervensi dari pihak manapun

Iaenyebut,kekuatan partai politik terletak pada dua pilar,yakni sistem rekrumen yang baik dan kadernisasi yang berkelanjutan .

Partai Politik bukan seperti rental mobil yang bisa digunakan untuk kepentingan pimilu,lalu digunakan,jika itu terjadi,partai bisa hancur dan kehilangan arah tegasnya

Adi juga mengingatkan.bahwa,Praktik “membegal “.atau mengambil alih partai oleh pihak luar merupakan ancaman nyata bagi demograsi.Jika dibiarkan,fenomena ini bisa meluas dan terjadi pada partai politik di Indonesia.

Oleh karena itu.Ketika ada pihak diluar partai yang tiba tiba ingin menguasai dan merebut posisi ketua Umum tanpa proses kderisas,itu jelas merusak demokrasi dan merusak partai ” Contonya sudah banyak terutama dalam dinamika politik pasca reformasi Pumgkasnya (@RED/CL01)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *