Berita  

Paripurna DPRD Pangkep Dalam Rangka Penggantian Antar Waktu Dari Fraksi Partai Gerindra Dan mengucapkan Sumpah/Janji

Cakra Pangkep Dinamika politik menjelang Pemilihan Caleg dan Pilkada serta Pilpres dimana suhu Politik akhir tahun 2023 smakin menculak,sehingga sejumlah Partai Politik melakukan Pergantian antar waktu sebagai mana diamanatkan oleh Undang undang.

Oleh karena itu sebagaimana tata tertib Dewan Perwakilan Rakyat daerah Kabupaten Pangkajene dan kepulauan menggelar rapat Paripurna DPRD Kabupaten Pangkep dalam rangka pengucapan sumpah/janji Pergantian antar waktu PAW Anggota DPRD sisa masa jabatan 2019-2024.

Rapat Paripurna pengucapan sumpah/janji PAW Anggota DPRD Kabupaten Pangkep tersebut berlangsung di ruang A Sidang utama kantor DPRD Kabupaten Pangkep pada Senin 6 November 2023.

Pengucapan sumpah/janji PAW Anggota DPRD Kabupaten Pangkep atas nama Rahmat, S.Sos menggantikan anggota DPRD Kabupaten Pangkep atas nama Muh Ramli, SH dari Fraksi Partai Gerindra.

Sidang Paripurna PAW dipimpin dan dibuka oleh Ketua DPRD Kabupaten Pangkep H Abd. Haris Gani, S.Sos yang sekaligus memandu jalannya pengucapan sumpah/janji PAW anggota DPRD Pangkep tersebut.

Rangkaian acara jalannya pengucapan sumpah/janji anggota DPRD Pangkep diawali dengan pembacaan surat keputusan gubernur provinsi Sulawesi Selatan oleh Sekretaris Dewan DPRD Kabupaten Pangkep Drs. H. Jufri Baso, M.Si dilanjutkan dengan Pengucapan Sumpa/janji yang dipandu oleh Ketua DPRD Kabupaten Pangkep H. Haris sambutan Bupati Pangkep yang diwakili Wakil Bupati Syahban Sammana, SH serta pembacaan doa penutu oleh Dr Usman Alwi, S.Pd.i, M.Pd.

Pengucapan sumpah/janji dipandu oleh Ketua DPRD didampingi Rohaniawan dilanjutkan penandatanganan berita acara dan pemasangan pin yang seusainya langsung disilakan kepada Rahmat menempati kursi duduknya anggota DPRD baru.

Acara yang berlangsung dengan aman tertib lancar dan hikmat tersebut diikuti oleh pimpinan ataupun perwakilan Forkopimda Kabupaten Pangkep, Kepala Kantor Kemenag Pangkep, Sekda Pangkep, para Staf Ahli, para asisten, para Pimpinan perangkat daerah, Kepala bagian lingkup sekretariat daerah, para camat, Ketua dan Anggota KPU, Ketua dan Anggota Bawaslu, Ketua MUI, para Pimpinan instansi vertikal, pimpinan parpol, Dirut PT Semen Tonasa, para Pimpinan bank, BUMD, Organisasi kemasyarakatan, Ketua Dharma wanita, Ketua IKA dan anggota DPRD Pangkep, Wakil Ketua DPD Partai Gerindra Sulsel, Insan pers dan undangan lainnya.

Oleh ketua DPRD Kabupaten Pangkep H. Haris Gani sebelum sidang dibuka dan terbuka untuk umum, dikatakan bahwa sesuai ketentuan yang diatur dengan pasal 197 ayat 1 undang-undang nomor 23 tahun 2014 tentang pemerintahan daerah berbunyi bahwa anggota DPRD yang berganti antar waktu sebagaimana dimaksud pasal 194 ayat 1 dan pasal 195 ayat 1 digantikan oleh calon anggota DPRD kabupaten yang memperoleh suara terbanyak urutan berikutnya dalam daftar peringkat perolehan suara dari partai politik yang sama pada daerah pemilihan yang sama.

Dalam sambutan Wakil Bupati Pangkep Syahban Sammana dsampaikan sebagai daerah otonomi Kabupaten Pangkajene dan kepulauan terdiri dari unsur pemerintah daerah dan DPRD dalam hal ini DPRD mempunyai tugas membentuk peraturan daerah bersama pemerintah daerah termasuk melaksanakan penyusunan APBD DPRD juga mempunyai tugas pengawasan selain Perda dan APBD wewenang lain yang diatur dalam perundang-undangan

“Masih banyak urusan yang dilaksanakan oleh pemerintah daerah dan saya berharap agar DPR dan stakeholder dapat bekerja sama mencapai kesejahteraan masyarakat.” Lanjutnya.

Syahban menhimbau kepada seluruh komponen yang terlibat dalam pelaksanaan pembangunan Kabupaten ini marilah kita bersama-sama untuk dapat terus menjaga suasana agar tetap kondusif dan terus waspada terhadap segala macam ancaman gangguan hambatan dan tantangan yang menghambat pelaksanaan pembangunan dalam mensejahterakan masyarakat.

“Berhasil tidaknya penyelenggara membangun daerah ini salah satunya tergantung kepada peran serta DPRD Kabupaten Pangkajene dan kepulauan terutama bagi pelaksanaan program pembangunan sehingga pada gilirannya nanti saudara betul-betul mewakili daerah pemilihannya yang benar-benar amanah untuk mewujudkan masyarakat Pangkep yang hebat sejahtera unggul dan religius.” Tutupnya.(RED)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *