Foto :”Kepala Desa Bowong Cindea Buka Musdeaus Koperasia Merah Putih.
Cakralencananews.Com Program Pemerintah Pusat dalam rangka pembentukan Koperasi Merah Putih berdasarkan perintah Undang Undang No.1 Tahun 2025 Tentang Pbentukan Koperasi Merah Putih.
Menurut Kepala Desa Bowong Cindea yang dimaksud adalah koperasi Badan Usaha yang beranggotakan orang seorang atau badan hukum kooerasi ,dengan melandaskan kegiatan berdasarkan prinsif koperasi,sekaligus sebagai gerakan ekonomi rakyat dan berasaskan kekeluargaan.
Oleh karena itu lanjut Kadesa H.Maruseng menjelaskan bahwa,Syarat menjadi pengurus koperasi Merah Putih,adalah tidakemiliki hubungan darah maupun hubungan semenda tingkat pertama dengan pengurus lain atau pengawas tidak berasal dari unzur perangkat desa atau kelurahan.Dengan demikian maka pembentukan pengurus koperasi Merah Putih tersebut.
Ada 7 Prinsif Koperasi berdasarkan Nilai-nilai Swadaya,Tanggungjawab Pribadi,Demokrasi,Kesetiaan,Keadilan dan Solidaritas anggota koperasi.serta percaya pada nilai-nilai etika yakni kejujuran dan keterbukaan sosial terhadap sesama.Tandasnya
Selanjutnya dengan terbentuknya koperasi Merah Putih sebagai upaya memperkuat Ekonomi kerakyatan.
Pembentukan Koperasi tersebut berlangsung di Baruga desa Bowong Cindea.kecamatan Bungoro Pangkep pada 27/05/2025 .
Dalam acara Musdesus tersebut di hadiri Camat Bungoro Kapolsek,Danramil Bungoro serta tokoh masyarakat dan Unzur Pemerintah kabuoaten Pangkep. Ketua RT/RK serta kepala dusun desa Bowong Cindea.
Kadesa Maruseng dalam sambutanya mengatakan bahea,kehadiran koperasi Merah Putih merpakan salah satu solusi untuk meningkatkan kesejahtraan masyarakat desa khususnya dalam mendukung usaha kecil,petani dan nelayan serta kelompok ekonomi Produktif.Koperasi Merah Putih hadir sebagai wadah kebersamaan dan gotong royong warga dalam membangun kekuatan ekonomi dari desa,ini adalah milik bersama yang akan kita kelolah untuk kepentingan bersama Ujar Maruseng.
Olehnya itu kegiatan tersebut mendapat perhatian dan dukungan dari berbagai pihak,diantaranya Dinas Koperasi Kabupaten Pangkep.Dinas Pemberdayaan masyarakat desa ( PMD).Camat Bungoro Babinkamtibmas.Babinsa Koramil Bungoro dan Tokoh masyarakat desa Bowong Cindea.
Camat Bumgoro dalam sambutannya mengatakan bahwa,mengapresiasi langkah inovatif yang bentuk oleh kepala des.Ia menjelaskan.Koperasi Merah Putih menjadi instrumen yang sangat evektif dalam menciptakan kemandirian desa dalam mengelola dengan baik akan menjadi mesin ekonomi desa yang kuat dan tahan terhadap gejolak eksternal.Ungkap Camat.
Sambung Camat selain dengan kehadiran kelompok pemuda rani dan wanita tani dalam kepengurusan Koperasi Merah Putih menjadi penanda bahwa,koperasi tersebut bersifat insklusif dan terbuka untuk lapisanasyarakat.Pungkasnya (@RED/CL01)












