Cakralencananews.Com “Tangkapan layar video yang merekam tiga personel Paspampres meringkus dua mahasiwa yang sedang membentangkan poster ke arah iring-iringan rombongan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka di Kota Blitar, Rabu (18/6/2025)
Cakralencananrws.Com Jakarta Anggota Komisi III DPR RI Abdullah mengkritik adanya penghalauan dan penahanan sementara terhadap tiga mahasiswa yang ingin menggelar aksi protes secara damai kepada Wakil Presiden (Wapres) Gibran Rakabuming Raka di Kota Blitar, Jawa Timur.
Abdullah meminta aparat keamanan agar tidak bereaksi berlebihan atau bertindak represif menghadapi sejumlah mahasiswa yang ingin menyampaikan aspirasi. Apalagi, lanjut Abdullah, tiga mahasiswa itu tidak memuat unsur kekerasan, ujaran kebencian, atau tindakan yang mengancam keselamatan pejabat negara.”
Penangkapan mahasiswa,karena membawa poster bertuliskan pernyataan atau kritik terhadap wakil Presiden,apapun narasinya,adalah bentuk reaksi yang berlebihan “,kata Abdullah,kepada wartawan.Sabtu (12/6/2025)..
Menurut dia sikap reaktif aparat yangbberlebihan dapat menciptakan iklim ketakutan terhadap kebebasan berpendapat ditanah air.
Aparat jangan lah over reaction.Apalagi sampai represif seperti itu dalam menyikapi bentuk aspirasi publik yang dilindungi dalam konstitusi kita”.Imbauh dia.
Abdullah menilai penghadangan terhadap mahasiswa itu tidak sesuai konstitusi sebab warga negara punya hak konstutional untuk bebas menyampaikan pendapt yang dijamin dalam Undang -Undanga dasar 1945.
Yakni Pasal 28E Ayat (3),UUD 1945,menyatakan bahwa,setiap orang berhak atas kebebasan menyampaikan pendapat.Aksi mahasiswa yang membentangkan poster kritik terhadap kebijakan publik jelas merupakan ekspresi damai bukan ancaman keamanan Tandanya.
“Meski akhirnya ketiga mahasiswa itu dibebaskan.Abdullah menilai bahwa,kritik terhadap pejabat tertinggi bukalah tidakan kriminal,melainkan bagian dari partisifasi publik yang seharusnya dilindungi.Legislator dari dapil jawa Timur VI itupun menilai sikap aparat tersebut tidak dapat dibenarkan secara demokrasi
Maka tindakan pengamanan yang berujung pada penahanan selama berjam jam adalah bentuk pembatasan kebebasan sipil yang tidak dapat dibenarkan secara demokrasi.Ujar dia.
“Politikus PKB ini menyoroti tindakan aparat yang membawamahasiswa kesuatu tempat tertutup selama kurang lebih empat jam tanpa proses hukum dan kejelasan status.
Menurut dia,tindakan polisi ini berpotensi melanggar prinsip prinsip due process of law dan membuka ruang bagi penyalagunaan wewenang.
Aparat sebagai perwakilan negara dalam kasus ini,seharusnya hadir sebagai pelindung ruang demokrasi,bukan pengendali narasi tunggal kekuasaan .” Kata Abdullah
Abdullah mengatakan pengamanan terhadap pejabat tinggi negara memang penting.Namun jangan dijadikan alasan penganan untuk meredam aspirasi masyarakat secara sewenang – wenang.Ucapnya.
Dia menekankan demokrasi bukan hanya soal pemilu tapu juga tentang keberanian mendengar suara berbeda “.Kalau ruang kritik yang sah dan damai ditanggapi dengan penangkapan atau pembungkaman maka kita sedang menghadirkan demokrasi yang hanya prosedur al bukan substantif”.Abdullah berharap kedepannya tidak ada upaya lanjutan untuk membungkam mahasiswa secara stuktural”.Ungkapnya
Oleh karena itu,sebagai bagian dari fungsi pengawasan komisi III DPR-RI disebut akan terus memastikan bahwa,prinsip – prinsip negara hukum dijalankan secara adil.
Kami akan mengawasi agar tidak ada bentuk intimidasi lanjutan,kritik mahasiswa afalah bagian dari kontrol publik,justru pejabat publik perlu mendengarkannya secara terbukan dan bertanggungjawab.Tandasnya
Di Kemukakan sbelumnya tiga mahasiswa diringkus peraonil paspampres saat membentangkan poster kearah iring – iringan Wapres GRR yang tengah menuju ke sebuah rumah makan dijalan Kalimantan.Kota Blitar Rabu ( 18/6/2025) siang.
Aksi tersebut terekam dalam sebuah vidio berdurasi 10 detik terlihat tiga personil paspampres memiting dua mahasiswa serta merebut sejumlah poster dari tangan mereka.
Satu orang mahasiswa yang juga ikut membentangkan poster itu tifak terlihat dalam rekaman vidio tersebut.
Wakul Kapolres Blitar Kota.Kompol Subiyantana.Membenarkan peristiwa tersebut,tetapi membantah adanya penangkapan.
Informasinya ketiga mahasiswa itu membawa poster ingin menerobos rombongan Wapres tersebut,sehingga dihalau untuk dipinggirkan.Ujar Subiyantana saat dikonfirmasi awak media.
Ketiganya sekarang sudah pulangbwong cuma dihalau,suruh minggir.Kalau VVIP kan harus steril.’ Kata dia.Lagi.
Di Tempat terpisah.Ketua pengurus cabang Blitar pergerakan mahasiswa Islam Indonesia (PMII).Muhammad Thoha Ma’ruf,melalui ketwrangan tertulisnya kepada awak media mengatakan bahwa,sebwnarnya ada empat mahasiswa yang membentangkan empat poster tersebut.
Menurutnya ke empat poster tersebut catatan kritis mahasiswa PMII Blitar terhadap Wapres GRBR.Kami memang berniat membentangkan poster itu sebagai sambutan untuk Wapres Gibran.Pungkas Thoha (@ RED/CL01).












