CAKRALENCANANEWS.COM JAKARTA
Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian melantik sejumlah Pejabat Pimpinan Tinggi Madya (Eselon I), staf khusus menteri, serta pejabat struktural akademik di lingkungan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Selasa (13/10/2026).
Pelantikan yang berlangsung di Gedung Sasana Bhakti Praja, Kantor Pusat Kemendagri, Jakarta, tersebut menjadi bagian dari penyegaran organisasi sekaligus penguatan kinerja birokrasi. Dalam arahannya, Tito menegaskan bahwa loyalitas, integritas, kompetensi, dan rekam jejak menjadi pertimbangan penting dalam penempatan pejabat.
“Acara yang menurut saya sangat penting, karena ini acara adalah untuk Jabatan Pimpinan Tinggi Madya, Eselon I, yang tidak banyak di Kemendagri. Hari ini diserahterimakan jabatan,” kata Tito.
Perkuat Pengawasan Pemerintahan Daerah
Salah satu jabatan strategis yang mengalami pergantian adalah Inspektur Jenderal (Irjen) Kemendagri. Tito menekankan bahwa Inspektorat Jenderal memiliki peran penting dalam pembinaan dan pengawasan
penyelenggaraan pemerintahan daerah, baik di tingkat provinsi maupun kabupaten/kota.
Menurutnya, Inspektorat Jenderal Kemendagri memiliki kewenangan khusus berdasarkan ketentuan perundang-undangan, termasuk Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, dalam mengoordinasikan pembinaan dan pengawasan terhadap inspektorat daerah.
“Kita juga memiliki kewenangan berdasarkan undang-undang dapat melakukan pemeriksaan kepada pemerintahan daerah yang enggak bisa dikerjakan oleh kementerian/lembaga lain [secara] administrasi, kecuali pidana,” ujarnya.
Untuk memperkuat fungsi tersebut, Tito meminta Inspektorat Jenderal meningkatkan koordinasi dengan sejumlah lembaga, antara lain Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), kepolisian, Ombudsman, Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM), serta lembaga pengawasan lainnya.
Koordinasi dengan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) dan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) juga dinilai penting, terutama dalam menindaklanjuti temuan pemeriksaan dan memperkuat sistem pengawasan internal pemerintahan.
Selain itu, ia mendorong pertemuan rutin secara daring dengan para inspektur daerah agar koordinasi pengawasan berjalan lebih efektif dan berkesinambungan.
“Mendorong sistem internal, sistem yang sehat birokrasi yang baik, itu juga saya serahkan kepada Itjen. Tugas Itjen itu berat apalagi pembagian wilayahnya dan ada inspektur khusus untuk pemeriksaan,” jelasnya.
Loyalitas Harus Sejalan dengan Kompetensi
Selain pengawasan, Mendagri juga menyoroti pentingnya kinerja dan rekam jejak dalam proses pergantian pejabat. Penempatan pejabat, menurutnya, harus mempertimbangkan kontribusi selama menjalankan tugas serta kemampuan mendukung agenda strategis pemerintah.
Salah satu posisi yang menjadi perhatian adalah Direktur Jenderal Bina Pemerintahan Desa. Jabatan tersebut memiliki peran dalam mendukung berbagai program pembangunan desa, termasuk Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih dan Kampung Nelayan Merah Putih.
Tito juga menjelaskan bahwa penempatan staf khusus dilakukan dengan mempertimbangkan pengalaman, kemampuan menghadapi persoalan, serta rekam jejak dalam menjalankan tugas sebelumnya.
Ia menegaskan bahwa loyalitas kepada pimpinan perlu berjalan beriringan dengan kompetensi, kemampuan menyelesaikan pekerjaan, dan kecakapan menjaga stabilitas organisasi.
“Saya menyadari bahwa yang benar memang nomor satu loyalitas, yang pinter banyak. Jadi selalu saya tempatkan bahwa semua pemimpin ingin berhasil, dan dia enggak akan mungkin bisa bermain sendiri one man show, enggak akan mungkin. Dia menjadi kuat ketika dia memiliki kelompok, pendukung,” ungkapnya.
Berikut Pejabat yang Dilantik
Berdasarkan keterangan Pusat Penerangan Kemendagri, pejabat yang dilantik dalam jabatan pimpinan tinggi madya meliputi:
Wahyu Bintono Hari Bawono sebagai Inspektur Jenderal Kemendagri.
Bernhard Rondonuwu sebagai Direktur Jenderal Bina Pemerintahan Desa.
Andi Ony Prihartono sebagai Kepala Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia.
La Ode Ahmad Pidana Bolombo sebagai Staf Ahli Bidang Hubungan Kemasyarakatan dan Hubungan Antar Lembaga.
Benni Irwan sebagai Staf Ahli Bidang Ekonomi dan Pembangunan.
Selain itu, Sang Made Mahendra Jaya diangkat sebagai Staf Khusus Menteri Dalam Negeri Bidang Keamanan dan Hukum.
Untuk jabatan struktural akademik, Yusharto Huntoyungo dilantik sebagai Wakil Rektor Bidang Hukum, Kerja Sama, dan Kepegawaian Institut Pemerintahan Dalam Negeri (IPDN). Sementara itu, Raden Gani Muhamad ditunjuk sebagai Pelaksana Tugas (Plt.) Kepala Badan Strategi Kebijakan Dalam Negeri.
Melalui pergantian dan penempatan pejabat tersebut, Kemendagri diharapkan semakin memperkuat tata kelola organisasi, meningkatkan efektivitas pengawasan pemerintahan daerah, serta mendorong pelaksanaan program pemerintah secara profesional dan bertanggung jawab.
Sumber: Pusat Penerangan Kementerian Dalam Negeri (Puspen Kemendagri).Pungkasnya (@RED/CL01)












