Berita  

KPK ” Dugaan Tindak Pidana Korupsi Kouta Haji Masuk Tahap Penyidikan

Cakralrncananews.Com “JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membuka penyelidikan kasus dugaan korupsi mengenai kuota haji sebagai tindak lanjut dari laporan masyarakat yang masuk pada 2024.”

Sebagaimana yang disampaikan Plt Deputi .Laporan masyarakat mengenai dugaan TPK Kouta haji,saat ini masih dalam proses penyelidikan.Ujar wakil ketua KPK Fitro Rohcahyanto saat dikonfirmasi melalui pesan tertulis,jumat (20/6/25)

Informasi mengenai pengusutan kasus degaan tindak pidana korupsi,sebelumnya disampaikan oleh pelaksana tugas Deputi penindakan Asep Guntur Rahayu.KPK,terang dia tengah mengusut laporan dugaan korupsi tersebut.Tandasnya.

Berdasarkan catatan Awak media pada tahun 2024 setidaknya terdapat luma laporan pengaduan mengenai kouta haji.

Laporan pertama diterima KPK dari Gerakan Aktivis Mahasiswa UBK Bersatu (GAMBU),Pada rabu 31juni 2024.Mereka mendesak KPK memeriksa Menteri Agama saat itu yakni Yaqut Cholil dan wakilnya Saiful Rahmat Dasuki.

Laporan kedua dilayangkan ileh Fron Pemuda Anti Korupsi pada kamis 1 Agustus 2024.Mereka menyebut ada kejanggalan dalam pengalihan kouta haji secara sepihak oleh Kemenag RI.

Laporan selanjutnya datang dari mahasiswa STMIK Jayakartamereka membuat laporan pengaduan ke KPK pada Jumat 2 Agustus 2024.

Selanjutnya laporan ke empat dilayangkan oleh Aliansi Mahasiswa danPemuda untuk keadilan Rakyat (AMALAN RAKYAT).Pada senin 5 Agustus 2024.

Laporan terakhir dilayangkan oleh kelompok masyarakat yang tergambung dalam jaringan perempuan Indonesia(JPI).Kepada KPK Pada selasa 6 Agustus 2024″.

Sebelum menyampaikan laporan,mereka menggelar aksi denganmembawa spanduk bergambar Yaqut dihalaman Gedung Merah Putih KPK.Mereka juga memberikan beberapa bunga mawar merah kepada pihak kepolisian dan securiti yang melakukan pengamanan.

“Tak ambisi tambah kouta haji.Menteri Agama saat itu Nasaruddin Umar menyatakan tidak berambisi menambah kuota haji karena berpotensi terjadi penyimpangan.

Hal itu disampaikan Nasaruddin usai menghadiri agenda membangun integritas Bangsa melalui peran serta masyarakat keagamaan di Gedung Pusat Edukasi Anti Korupsi KPK.Jakatra rabu (12/3.).

Saya memang tidak selalu berambisi untuk menambah kuota haji karena kalau untuk menbah kuota haji ini berpeluang terjadinya penyimpangan”.Kata Nasaruddin.

Dia menjelaskan kuota haji di masing – masing negara berbeda.Pemerintah Indonesia pun sudah mempelajari hal itu.

Kita sudah ukur kuota haji indonesia sekian,negara – negara “.Lain.Sekian.Tiba tiba kita akan tambah misalnya 20 ribu,mau taruh kasur dimana gitu kan”.Nanti kalau itu ditambah,itu kadang – kadang nyerbu kemahnya orangb,nyerbu makanannya orang,nyerbu Busnya orang mau ditolak orang indonesia jugakan”.Pungkasnya.(@RED/CL01)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *