Ketua KPU Pangkep terima berkas pendaftar Paslon Bupati Pangkep MYL -ARA di kantor KPU Pangkep Selasa Foto : Ekslusif Media Cakra
Cakralencananews.Com Dinamika pemilihan kepala daerah dan wakil kepala daerah,merupakan pesta lima tahunan untuk memilih calon pemimpin di Kabupaten Pangkajene dan Kepulauan.
Menurut Ketua KPU Pangkep, Ichlas saat menyambut Paslon MYL-ARA didampingi sejumlah tim suksesnya.Ia berharap seluruh tahapan Pilkada berjalan sesuai regulasi.Ujarnya Selasa (27/8/24)
Sambung Ichlas menyambut ucapan selamat datang dan terima kasih kepada semua pihak yang telah membantu dalam pelaksanaan kegiatan tersebut,pihak kami telah memfasilitasi semua rangkaian kegiatan ini agar, semua berjalan dengan lancar dengan lancar. Ucapnya
[28/8, 08.32] intan: “Ichlas yang didampingi anggotanya menjelaskanbahwa,KPU melakukan verifikasi administrasi pasangan bakal calon kepala daerah yang telah mendaftarkan dirinya sebagai bakal calon dan kami menerima berkas tersebut.
Selanjutnya Pihak KPU melakukan “proses verifikasi administrasi, sebagai informasi awal bahwa proses penerimaan pendaftaran ini kami buka selama tiga hari dimulai pada 27 – 29 Agustus 2024, ”Tandasnya
[28/8, 08.35] intan: ” Sementara itu pasangan bakal calon MYL-ARA diusung Partai NasDem, PKB dan partai non parlemen, Partai Solidaritas Indonesia ( PSI) juga masuk daftar. Pengusung. Katanya
Sebagai pendaftar pertama di KPU Pangkep, Paslon MYL-ARA yang diusung sejumlah Partai politik terdaftar sebagai pasangan pertama dalam Pilkada 2024-2029.”
[28/8, 08.54] intan: “Disamping itu Pasangan Muhammad Yusran Lalogau dan Abdul Rahman Assagaf (MYL-ARA) sebagai Paslon Kepala Daerah Pilkada serentak 2024, di kantor KPU Pangkep,
MYL saat disambut diruang KPU mengatakan bahwa, Kehadiran kami di kantor KPU bersama pasangan kami dan sejumlah tim sebagai saksi untuk menyerahkan berkas administrasi persyaratan bakal calon bupati dan wakil bupati yang menjadi salah satu persyaratan untuk menjadi calon peserta pilkada di 2024 tersebut. Ungkapnya
[28/8, 09.32] intan: MYL juga meminta pihak KPU untuk memberitakan kepada Liaison Officer (LO),olehnya itu jika dalam berkasnya terdapat kekurangan pada berkas pendaftaran yang diserahkan maka hendaknya di Informasikan sesegera mungkin agar pihak kami dapat menyerahkan berkas yang dibutuhkan tersebut.Tandasnya
Tambah MYL mengatakan bahwa, sedisni mungkin jika ada berkas persyaratan yang mungkin belum sesuai persyaratan masih ada yang kurang di Informasikan saja melalui LO kami ”Pungkasnya (RED/CL01)












