Cakralencananews.com Humas Polres Pangkep gelar Press Congerence
terkait tindakan penganiyaan yang mengakibatkan orang lain meninggal dunia, ditempat aula polres pangkep, pada Hari kamis 5/12/24.”
Kegiatan tersebut dipimpin oleh kasi Humas polres Pangkep AKP Imran.SH,didampingi kanit Reskrim Ipdapol Thamrin.SH.dan penyidiknya.
Menurut Kasi Humas Polres. Imran.SH.Bahwa,kejadian tersebut jum’at 29 November 2024 sekitar pukul 10.00 wita dikampung pattiroang,desaa Mangilu.Bungoro Pangkep
Oleh karena itu,setelah dilakukan penyidikan polisi berhasil menangkap pelaku pembunuhan berinisial GP (75).Tahun,oknum tersebut berdomisili dikampung pattiroang desa mangilu diaamping itu korban berinisial SL (59) tahun beralamat di Kampung Alakarajae,Kelurahan Attasalo.kecamatan Ma’rang.Ujarnya
Lanjut kasi humas AKP Imran.SH menjelaskan didepan sejumlah awak media bahwa,kasus teraebut,terjadi karena adanya ucapan yang tidak senonoh keluar dari mulut korban yang ditujukan pada pelakuhingga membuat mereka tersinggung,hingga saat itu terjadilah peraelisihan hingga tersangka merasa tersinghung dan langsung naik pitamnya secara spontan langsung mengambil parang,dimana korban juga membawa ditangannya sebilah parang hingga tak pikir panjang maka terjadi saling mengayungkan parangnya,dan pada akhirnya diantara kedua salah satu jatuh ditwbas parang dan meninggal dunia ditempat kejadi didepan rumah tersengka.Tandasnya
Sambung kasi humas pangkep Imran menjelaskan bahwa,tindakan yang dilakukan dikenakan pasal 338 ayat (3).KUJPidana yang berbunyi pasal tersebut barang siapa dengan sengaja merampas nyawa orang lain di ancam karena pembunuhan dipenjara paling lama 15 tahun dan pasal 351 ayat 3 KUHPidana yang berbunyi jika mengakibatkan orang mati diancam dengan pidana penjara selama 7 tahun.Paparnya
Sementara itu dari sejumlah barang bukti disita dari tangan tersangka yakni satu parang berukuran panjang 38 Cm dan yang satu parang berulurang panjang 38 Cm dan satu berukuran 57 Cm.kemudian satu lembar baju kaos oblong berwarna hijau serta satu lembar celana pendek berwarna hitam Pungkasnya (RED/CL01)












