Berita  

Ginran Gerahkan Tiga Pengacara Hadapi Gugatan Rp 125 Triliun Sidang Di Tunda Hingga 22/9/2025 Simak Ulasannya

Cakralencananews.Com “Sidang gugatan perdata Rp125 triliun yang dialamatkan kepada Wakil Presiden RI Gibran Rakabuming Raka kembali ditunda. Hal itu dikarenakan legal standing pihak tergugat I yakni Gibran dan tergugat II (KPU RI) belum lengkap.

“Sidang berikutnya Senin, 22 September 2025 untuk melengkapi legal standing dari T1 dan T2,” ujar Ketua Majelis Hakim Budi Prayitno di PN Jakarta Pusat, Senin (15/9).

Dalam menghadapi gugatan ini, Gibran mengerahkan tiga orang pengacara dari AK Law Firm yang berkantor di Jakarta. Mereka menerima kuasa langsung dari Gibran pada tanggal 9 September lalu.

“Kami tiga orang,” kata Pengacara Dadang Herli Saputra.Dadang belum bisa memastikan apakah Gibran selaku principal akan hadir langsung di persidangan atau tidak. Dia juga mengaku belum ada arahan khusus dari Gibran terkait dengan sidang ini.Pungkasnya (@RED)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *