Berita  

Forum Komunikasi LSM & PERS Luwu Utara resmi melayangkan surat somasi diterima oleh Kanit IV Sat Intelkam Polres Luwu Utara, Abdul Azis

Cakralencananews.Com
Sejumlah kasus tambang Illegal dan kebutuhan masyarakat menjadi sorotan ditengah masyarakat Luwu utara.

Forum Komunikasi LSM dan Awak Media Jurnalistik Tampak menduga sejumlah pelanggaran hukum.yang dilakukan oleh oknum pengusaha,dengan adanya kegaduan Publik,maka kami melayangkan surat Somasi.

Hal ini merupakan tugas dan tanggumgjawab LSM dan Pers sebagai bentuk kontrol sosial yang menyangkut pelanggaran hukum,dari sejumlah tuntutan dalam menegakkan supremasi hukum terhadap berbagai permasalahan di Kabupaten Luwu Utara yang dinilai kurang mendapatkan perhatian serius dari pihak Pemerintah dan Aparat kepolisian.Polres Luwu Utara.

Ketua FK LSM-PERS Luwu Utara, Almarwan, menegaskan bahwa surat tersebut merupakan bentuk kepedulian terhadap penegakan hukum dan kesejahteraan masyarakat.

Adapun beberapa poin penting dalam somasi tersebut antara lain:

-Penutupan Tambang Ilegal.
Sebelumnya Kasat Reskrim polres Luwu Utara telah membuat pernyataaan di media bahwa telah menutup semua tambang galian C ilegal di Luwu Utara, sementara FK LSM-PERS menemukan beberapa tambang galian golongan C yang beroperasi tanpa izin usaha pertambangan dan mendesak Kapolres Luwu Utara untuk menutupnya secara permanen.

-Penyelidikan Penimbunan dan Penyelundupan BBM Subsidi.
Tuntutan agar kepolisian mengusut tuntas dugaan kasus penimbunan dan penyelundupan BBM subsidi jenis solar yang diduga terjadi di wilayah Luwu Utara.

-Pengawasan Harga Elpiji 3 Kg.
FK LSM-PERS meminta pihak kepolisian untuk menindak tegas praktik penimbunan dan kenaikan harga elpiji bersubsidi 3 kg yang merugikan masyarakat.

-Penertiban Prostitusi Berkedok Rumah Makan.
Forum ini juga mendesak aparat untuk mengusut keberadaan area prostitusi yang diduga beroperasi dengan kedok rumah makan di Cakkaruddu Desa Minanga Tallu, Kec. Sukamaju.

-Pengusutan Kasus Penipuan dan Penggelapan oleh Oknum PNM/ULAM.
Mereka menuntut penyelidikan terhadap dugaan kasus penipuan dan penggelapan oleh oknum PNM/ULAM di Kabupaten Luwu Utara, serta meminta agar lembaga tersebut dibubarkan.

-Penutupan Industri Stone Crusher Ilegal / Pabrik Cipping.
FK LSM-PERS meminta aparat untuk mengusut dan menutup industri konstruksi Stone Crusher / batu Pecah yang beroperasi tanpa izin.

-Pengawasan Material Pembangunan.
Mereka juga menuntut peninjauan terhadap sumber material yang digunakan dalam proyek pembangunan irigasi,  dan Jalan rabat beton di Luwu Utara.

-Evaluasi Kinerja Polres dan Jajaran.
FK LSM-PERS meminta evaluasi menyeluruh terhadap kinerja Polres Luwu Utara beserta seluruh jajaran dalam menangani berbagai kasus hukum di wilayah tersebut.

“Jika surat somasi ini tidak ditindak lanjuti oleh Kapolres Luwu utara, maka kami akan gelar Demonstrasi  Luwu Utara,” pungkas Almarwan.Sumber bwrita tersebut dari Awak Media Irfan
(@RED/CL01)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *