Berita  

Diduga Peras Jaksa Pria Ngaku Wartawan,di Tangkap Simak Kronologinya

CAKRALENCANANEWS.COM JAKARTA – Seorang pria berinisial LSN ditangkap Kejaksaan Tinggi (Kejati) DKI Jakarta lantaran diduga memeras seorang jaksa dengan mengaku sebagai wartawan pada hari Rabu, 28 Mei 2025.”

Kepala Seksi Penerangan Hukum (Kasi Penkum),Kejati DKI Jakarta Syahron Hasibuan mengatakan selain mengaku sebagai wartawan,dia juga mengaku dari Lembaga Swadaya Masyakat (LSM)”.

“Iya dia mengaku wartawan,kadang juga mengaku sebagai LSM “.Ujar Syahron dalam keterangan seperti dikutip pada jumat 30/05/2025′.

Sayhron menuturkan bahwa,Tim Inyeljen Kejati DKI Jakarta menangkap LSM yang memgaku wartawan diduga memeras seorang jaksa di Halaman depan kantor Kejati DKI.

LSM di Duga melakukan pemerasan dengan cara mengikuti salah satu persidangan.Selanjitnya dia membuat tuduhan atau intimifasi melalui aplikasi perpesanan WhastsApp(WA).
Kemudian membuat berita di media massa dan sarana unjuk rasa,bahwa jaksa TH yang menyidangkan perkara bersekongkol dengan pejabat Bea Cukai dengan tidak melakukan penetapan tersengka kepada seseorang dengan inisial AJ”,Tuturnya.

Sambung Syahron bahwa,LSN setelah sekitar tujuh kali membuat tulisan atau bwrita di Media dan juga dua kali menggerakkan aksi unjuk rasa.

Selanjutnya LSN menghubungi pejabat struktural di Kejati DKI Jakarta berinisial AR pada 27/05/2025.

Dia meminta waktu bertemu melalui WA memuat melalui WA yang memuat percakapan ingin konfirmasi dan meminta imbalan atas penanganan perkara Bea Cukai yang ditangani jaksa TH”,Ucapnya

Dia kemudian sekitar pukul 11.30 Wib.LSN bertemu dengan AR di depan kantor kejati DKI “.

Pada saat itu.LSN meminta uang 5 juta setelahnya,LSN Berjanji tidak akan membuat berita lagi perihal penanganan perkara Bea Cukai.Yang ditangani oleh Jaksa.TH Tandasnya

Menurutnya sesaat kemudian Tim Intejen Kejati DKI melakukan pengamanan terhadap LSN beserta uang 5 juta di dalam.tas LSN yang dia akui berasal dari jaksa AR”.Ucap Syahron.

Lanjut,setelah menjalani pemwriksaan awal kepada LSN pihaknya menemukan Hendphone yang berisi rekamanSuara LSN dan AR.

Hal ini pelaku dan barang bukti dari penangkapan tersebut diserahkan ke Polda Metro Jaya untuk ditindak lanjuti dan diproses sesuai hukum yang berlaku.

Dalam rekaman suara tersebut berisikan ancaman dan permintaan uang dari LSN kepada pejabat striktural kejati DKI berinisial AR”,Pungkas Syahron ( @RED/CL01)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *