Berita  

Daftar Terbaru 14 Pelanggaran Lalu Lintas yang Diincar Polisi, Operasi Patuh Jaya Resmi Dimulai”

Cakralencanananews.Com “Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri mulai menggelar Operasi Patuh Jaya 2024 pada hari ini 15 Juli hingga 28 Juli 2024.

Operasi Patuh Jaya ini berlangsung di seluruh Indonesia.”

“Operasi Patuh ini bertujuan untuk menegakkan ketertiban lalu lintas demi terwujudnya Indonesia Emas,” tulis Korlantas dalam unggahannya.”

Selain itu operasi ini juga bertujuan untuk mengurangi angka pelanggaran dan kecelakaan lalu lintas.

Lebih lanjut, ada 14 pelanggaran yang akan menjadi fokus pada giat operasi kali ini.”

Berdasarkan data yang dihimpun, Senin (15/7/2024) berikut ini deretan pelanggaran yang dimaksud:

1. Melawan arus

2. Berkendara di bawah pengaruh alkohol”

3. Menggunakan HP saat mengemudi

4. Tidak menggunakan helm SNI

5. Tidak menggunakan sabuk keselamatan

6. Melebihi batas kecepatan

7. Berkendara di bawah umur atau tidak memiliki SIM”

8. Berboncengan lebih dari satu”

9. Roda empat atau lebih tidak memenuhi laik jalan

10. Roda dua atau roda empat tidak dilengkapi STNK

11. Melanggar marka jalan”

12. Memasang rotator dan sirene bukan sesuai peruntukan

13. Menggunakan pelat nomor atau TNKB palsu

14. Penertiban parkir liar”.Pungkasnya (RED/CL01)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *