Berita  

BUPATI IRWAN PERINGATKAN WARGA WASPADA CUACA EKATRIM MENUNJUKAN ANOMALY DIPINRANG

CAKRA PINRANG Pemwrintah.Daerah Kabupaten Pinrang mengajukan Dua Rancangan Peraturan Derah (Ranperda) Non APBD disetujui bersama oleh pihak Pemerintah Kabupaten Pinrang dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pinrang, Selasa (27/12).

Rapat Paripurna yang digelar di Gedung Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Pinrang ini, juga ditetapkan
Program Pembentukan Peraturan Daerah yang selanjutnya disebut Propemperda adalah instrumen perencanaan program pembentukan Peraturan Daerah yang disusun secara terencana, terpadu, dan sistematis. disebut Propemperda tahun 2023.

Dua Ranperda non APBD tersebut, masing – masing Ranperda terkait Lahan Pertanian – Pangan Berkelanjutan dan Ranperda tentang Kode dan Nama Wilayah Administrasi Kabupaten Pinrang.

Ketua DPRD Kabupaten Pinrang, H.Muhtadin yang memimpin Rapat Paripurna mengungkapkan, rasa syukurnya atas tercapainya persetujuan bersama pihak eksekutif dan legislatif terhadap Ranperda ini.

Bupati Pinrang Irwan Hamid mengungkapkan bahwa Ranperda tersebut terkait Lahan Pertanian – Pangan Berkelanjutan dimaksudkan untuk menciptakan kemadirian, ketahanan dan kedaulatan pangan di Kabupaten Pinrang.

Hal ini, lanjutnya, tentu sangat berbanding lurus dengan upaya Pemerintah untuk menciptakan ketahanan pangan nasional menghadapi krisis global akibat dari pandemi covid-19.

Bupati Irwan pun mengucapkan terima kasih atas kerja keras seluruh pihak termasuk para anggota legislatif yang tidak berhenti melakukan kerja – kerja. Sehingga, katanya, ranperda ini dapat disetujui bersama demi satu tujuan yaitu meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

Diakhir sambutannya, Bupati Irwan melaporkan kondisi beberapa wilayah di Kabupaten Pinrang yang terdampak cuaca ektrim yang terjadi beberapa hari lalu.

Bupati juga meminta kepada masyarakat untuk senantiasa meningkatkan kewaspadaan karena cuaca masih menunjukkan anomaly dan perubahan yang dapat terjadi dalam waktu cepat.Punglasnya.
( RED CL01/REF MAN)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *