Berita  

Aparat Polres Maros berhasil Ungkap Kasus Solar Illegal sekitar 10 ton di wilayah Desa Bonto.Matene Simak Ulasannya

Cakralencananews.Com Polres Maros mengungkap Kasus dugaan penimbunan solar Illegal jumlahnya cukup pantastik diperkirakan sekitar Sepuluh Ton yang ditumukan oleh Polres Maros di Desa Bonto,Matene Kecamatan Mandai, Kabupaten Maros, Sulawesi Selatan, pada Sabtu dini hari, 2 Agustus 2025, sekitar pukul 01.30 WITA.

Kepala Desa Bonto Matene, H. Sahrul, mengungkapkan bahwa dirinya mendapat informasi dari Kanit Tipiter Polres Maros, Wawan, terkait adanya temuan BBM jenis solar di wilayahnya. “Saya langsung menuju lokasi. Saat itu, hanya ada petugas. Kanit Tipiter menyampaikan bahwa tidak ada orang yang diamankan di lokasi dan kasus ini masih dikembangkan,” jelas H. Sahrul.

Ia menambahkan, lokasi penyimpanan solar tersebut cukup tersembunyi. Warga sekitar yang berjarak sekitar 50 meter dari titik kejadian mengaku tidak mengetahui adanya aktivitas mencurigakan sebelumnya. “Saya kaget ada barang begitu, apalagi tidak tercium. Kedepannya, ini menjadi pelajaran dan kewaspadaan bersama,” ujarnya.

Dari hasil pengecekan di lokasi, ditemukan 13 tandon dengan 10 tandon berisi solar dan 3 kosong. Total BBM yang diamankan diperkirakan mencapai 10 ton.

Kasatreskrim Polres Maros, Ridwan, membenarkan temuan tersebut. “Kami mengamankan kurang lebih 10 ton solar, 3 tandon kosong, totalnya 13. Satu orang tersangka berinisial R telah diamankan sebagai pemilik. Saat ini, kami sedang melengkapi dokumen dan administrasi penyidikan untuk pelimpahan ke kejaksaan,” ungkap Ridwan. Ia menegaskan bahwa temuan ini berawal dari informasi masyarakat.

Ketua DPD HIPSI Sulsel (Himpunan Insan Pers Solidaritas Indonesia), Irianto Amama, memberikan apresiasi atas langkah cepat Polres Maros. “Ini bukti bahwa aparat kita sigap menindak peredaran BBM ilegal. Apalagi menjelang Hari Kemerdekaan, keberhasilan ini patut kita apresiasi setinggi-tingginya,” kata Irianto.

Namun, Irianto juga menekankan pentingnya keterbukaan dalam penanganan kasus ini. “Kami berharap Polres Maros dapat bekerja secara transparan dan tuntas membongkar jaringan mafia BBM di Kabupaten Maros. Masyarakat berhak tahu bahwa penegakan hukum berjalan dengan adil dan tanpa tebang pilih,” tegasnya.

Keberhasilan ini menjadi momentum bagi aparat penegak hukum dan masyarakat untuk bersinergi menjaga ketersediaan dan distribusi BBM yang legal, sekaligus memutus praktik ilegal yang merugikan negara.
Irianto menambahkan, bahwa dengan temuan ini, Hipsi Sulsel membentuk tim investigasi dan menelusuri siapa – siapa ‘otak’ di balik temuan Polres Maros penimbunan BBM jenis solar ilegal. Baik temuan anggota Kodim 1422 Maros di Bontoa Juni lalu dan di Desa Bonto Matene, Kecamatan Mandai. ” Hasilnya kami akan laporkan langsung ke Kapolri di Jakarta,”Sumber dikutif dari IA Pungkasnya.(@RED/CL01)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *