Cakralencananews.Com Penegakan hukum di Indonesia itu semakin mengenaskan. Semakin kotor, dan semakin menyesakkan.
Hakim satu ini, yang juga Ketua PN Jaksel, diduga menerima suap dari tiga perusahaan besar dalam kasus fasilitas ekspor CPO (kelapa sawit). Berapa angka suapnya? 60 miliar. Maka, pertanyaannya: apakah gaji tinggi bisa mencegah korupsi. No! Tidak akan pernah. Gimana kamu mau menyaingi angka suap 60 miliar ini? Itu hakim digaji berapa biar dia tdk tergoda?
Lantas apa yang bisa mencegah korupsi? Tegakkan hukum tanpa ampun. Sesederhana itu saja. Korup. Hukum mati. Beres, tdk perlu ngabisin duit buat penjara lagi. Lantas sita semua harta benda keluarganya. Tersangkut atau tdk, ambil semua harta benda istri, anak2nya, pun yg memakai nama orang lain.
Tapi di Indonesia, logika ini nggak masuk. Koruptor itu dikasih remisi 50% lebih. Dihukum ringaaaan banget. Dan harta bendanya aman sentosa. Gimana orang2 mau takut korupsi.Dan bukan main, keluar penjara, bisa jadi komisaris, pejabat lagi. Dgn sistem begini, mending korup deh, dapat 60 milyar.
Maka hari ini, kalian yakin aparat2 ini jujur? Polisi, jaksa, hakim, bahkan sipir penjara pun entah berapa banyak yg korup. Jangankan urusan duit milyaran; bahkan urusan mobil dinas saja, negeri ini korupnya bukan main. Itu mobil dipakai buat kepentingan keluarga, pribadi, semau2 dia saja. Karena hukum tidak pernah ditegakkan. Koruptor malah dimaafkan, disuruh balikin duit. Duh, enak banget. Cuma disuruh balikin duitnya? Lah, apa hukumannya?
Btw, sbg penutup, selamat buat keluarga korban pembunuhan di KM 50. Wah wah, satu per satu, orang2 yg terlibat di kasus kalian dihukum di dunia. Entah besok lusa di akherat, tentu lebih seru kejadian ini di Indonesia.Pungkasnya ( @RED**)












