“Cakralencana Pangkep Dinamika Politik Jepang Pemilu Caleg dan Capres Cawapres 14 Februari 2024 Sejumlah kelompok Mahasiswa yang menyebut dirinya Gerakan Revolusi Demokratik (GRD) menggelar aksi unjuk rasa di depan kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Pangkep, Jumat (02/02/24).
Pada aksi ini, GRD geruduk gedung KPU telah menabrak regulasi izin berlayar.pada pendistribusian logistik ke dua kecamatan kepulauan terluar Pangkep.”
“Menurut Jenderal lapangan GRD, Azis Lanrilaga mengatakan,bahwa KPU Pangkep diduga mengesampingkan syarat penetapan operasional kapal pengangkut logistik kartu Kotak suara Pemilu 2024.
Lanjut Aksi menilai bahwa, “Ada dugaan KPU Pangkep melakukan praktek nepotisme yang sudah menabrak aturan regulasi izin berlayar, terkait distribusi logistik Pemilu 2024,” kata Azis Lanrilaga kepada awak media.”
“Lanjut,aksi mengatakan bahwa, KPU Pangkep juga diduga telah menentukan dua unit kapal nelayan, dan satu unit kapal niaga untuk mengangkut logistik Pemilu.
Sementara “Dua kapal besar berdokumen nelayan yang diduga tidak memenuhi syarat untuk pengangkutan logistik Pemilu, sedangkan satunya lagi disinyalir adanya praktek nepotisme, karena ditemukan ada salah satu ABK KM Bintang Naila tersebut adalah keluarga dari PPK Kecamatan Liukang Kalmas,” ungkap dia.”
“Sambung dia Aksi,meski pihak KPU sudah melakukan survei di Pelabuhan Paotere dengan salah satu kapal niaga, yaitu KM Usaha Berkat Madina 37 dan dinilai layak karena didukung baik dari segi administrasi dan kondisi kapal, namun tiba-tiba dibatalkan oleh pihak KPU Pangkep,” tambah Azis.”
“Menapik sejumlah dugaan Aksi Ketua KPU Pangkep Ichlas, saat menemui demonstran membantah adanya dugaan nepotisme dalam penetapan kapal pengangkut logistik tersebut.
“Tambah dia Sampai saat ini kami belum menetapkan kapal yang akan digunakan nantinya sebagai kapal operasional pengakut logistik di dua kecamatan Kepulauan Pangkep, yakni Kecamatan Liukang Kalmas dan Kecamatan Liukang Tangngaya,” terang Ichlas.”
“Ichlas juga menyampaikan bahwa pihaknya membuka ruang bagi pemilik kapal untuk mengajukan pengangkutan logistik Pemilu.
“Olehnya itu KPU membuka ruang kepada siapa saja, untuk mengajukan kapalnya, dan kami akan survei, karena setiap kecamatan itu dibutuhkan tiga kapal untuk mengangkut logistik,” ucap dia.”
“Terkait dugaan aksi demonstran. KPU Pangkep sampai saat ini belum menetapkan ataupun menentukan kapal yang akan digunakan untuk distribusi pengangkut logistik,”
Disamping itu KPU mengatakan bahwa, kapal nelayan tidak diperkenankan untuk mengangkut barang dan penumpang, begitu pun kapal niaga tidak bisa mengangkut penumpang, pendistribusian kebutuhan Pemilu tersebut tidak dapat dipisahkan dengan penumpang karena mereka adalah pengawal logistik yang diangkut kelokasi yang ditentukan di kepulauan.Aksi demo Gerakan Revolusi Demokratik di Kawal Aparat Gabungan Keamanan Polres Pangkep”Pungkasnya (RED CL01)












