Berita  

Usai Dipecat Ipda Soik Buka Suara: Karena Bongkar Mafia BBM di NTT

“Brigpol Rudy Soik”

CAKRALENCANANEWS.COM JAKARTA – Ipda Rudy Soik buka suara atas sanksi pemecatan atau Pemberhentian Tidak dengan Hormat (PTDH) usai menyelidiki kasus mafia Bahan Bakar Minyak (BBM) subsidi jenis solar.
Diketahui, Rudy yang sebelumnya bertugas sebagai KBO Satreskrim Polresta Kupang Kota dinilai menyalahi prosedur dalam penyelidikan kasus mafia BBM di Kupang, Nusa Tenggara Timur (NTT). Rudy mengaku kaget atas putusan sanksi pemecatan terhadap dirinya. Ia pun menyebut sanksi pemecatan ini adalah sesuatu yang menjijikkan.”
[15/10, 13.11] intan cakra: “garis polisi terkait mafia minyak menggunakan barcode nelayan kok saya disidang PTDH. Saya juga kaget dengan putusan ini, tapi tidak apa-apa, sebagai warga negara yang taat terhadap aturan, maka saya ikuti prosesnya. Artinya putusan itu belum bersifat final. PTDH itu juga adalah hal yang bagi saya sangat menjijikkan,” kata dia seperti dikutip dari detik.com, Senin (14/10).”
[15/10, 13.12] intan cakra: “Rudy mengungkapkan dirinya mendapat tekanan selama proses sidang Komisi Kode Etik Profesi (KKEP) Polda NTT. Karena, ia memilih tak hadir saat sidang putusan pada Jumat (11/10) setelah sempat hadir pada sidang Rabu (9/10). Apalagi, menurut Rudy, sidang KKEP itu hanya menekankan pada proses pemasangan garis polisi yang menyalahi prosedur.”
[15/10, 13.13] intan cakra: ““Saya merasa benar-benar ditekan dalam memberikan keterangan saat itu. Contohnya dalam pemasangan garis polisi itu kan ada rangkaian ceritanya dari tanggal berapa dan seterusnya, tetapi mereka (pimpinan sidang) justru paksa saya agar menceritakan hanya di tanggal 27 (Juni 2024),” tutur Rudy.”( RED/CL01)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *