Berita  

DPD Partai Ummat Usung Caleg Muh Suhufi Mantan Kadis DikNas Pangkep

Cakra Pangkep Ketua DPD Partai Ummat Kab. Pangkep Husain Mustafa menyerahkan dokumen persyaratan hasil reposisi Bakal Calon DPRD Kabupaten Pangkep pada hari Ahad tanggal 9 Juli 2023 pukul 22.44 di Kantor KPU Pangkep.

Menurut delegasi DPD Partai Ummat Pangkep yang diterima langsung oleh Ketua dan Anggota KPU disaksikan oleh Bawaslu Pangkep. berdasarkan hasil pemeriksaan yang diajuankan Partai Ummat dinyatakan lengkap dan diterima.Ujarnya

Selanjutnya Dengan diterimanya berkas perbaikan yang diajukan Ketua DPD partai Ummat Husain Mustafa secara jujur dan terbuka menyampaikan bahwa, salah satu bakal calon yang diajukan oleh Partai Ummat di Dapil 1 yakni Muhamad Suhufi mantan Kepala Dinas Pendidikan Pangkep diera Almarhum Bupati Syafruddin Nur yang pernah terjerat kasus pidana korupsi pada tahun 2011.Katanya

Disamping itu Husain menjelaskan bahwa,berdasarkan Surat Keterangan Catatan Kepolisian Polres Pangkep menjelaskan bahwa, yang bersangkutan pernah terlibat kasus tindak pidana korupsi pada tahun 2011dan melanggar pasal 3 UU no. 31 tahun 1999 tentang pemberantasan tindak pidana korupsi Jo. UU No. 20 Tahun 2001 tentang perubahan UU No. 31 tahun 1999 Jo. Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHPIDANA dan divonis satu tahun kurungan penjara.dan dinyatakan bebas berayarat.Tuturnya

Sementara itu Ketua DPD Partai Ummat Husain,merujuk dasar Surat dikeluarkan oleh Kepala Rutan Kelas II B Bungoro Ashari yang bersangkutan telah keluar dari rutan pada tanggal 12 Oktober 2019 dan dinyatakan bebas bersyarat demi hukum.Tandasnya

Oleh karena itu Husain sangat optimis dengan kehadiran Suhufi di Partai Ummat sebagai Bakal Calon Anggota Legislatif Partai Ummat saya yakin akan memperoleh target insha Allah minimal 5 kursi pada pemilu tahun 2024 mendatang.Pungkasnya.[ ŔED CL01/ŔEF HS)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *