Cakralencananews.Com Ketika lembaga yang mengatasnamakan ulama justru tunduk pada sistem kufur, maka yang lahir bukan lagi fatwa kebenaran—melainkan legitimasi kebatilan. Majelis Ulama Indonesia hari ini berdiri di bawah kekuasaan yang tidak berhukum dengan hukum Allah, namun berani berbicara atas nama Islam.
Inilah pengkhianatan besar.
Bukan karena salah ijtihad, tetapi karena kesengajaan tunduk pada sistem demokrasi sekuler yang menjadikan manusia sebagai pembuat hukum, bukan Allah. Fatwa tidak lagi lahir dari Al-Qur’an dan Sunnah secara kaffah, tetapi dari tekanan kekuasaan, kepentingan politik, dan stabilitas semu.
Umat diarahkan untuk patuh pada aturan kufur, lalu dibungkus dengan stempel agama agar terlihat sah. Yang haram diputihkan, yang zalim dinormalkan, dan yang batil diberi legitimasi. Inilah kejahatan paling berbahaya: kekufuran yang memakai jubah ulama.
Saat ulama seharusnya menjadi penjaga akidah, mereka justru menjadi peredam amar ma’ruf nahi munkar. Saat penguasa zalim harus ditegur, mereka dipeluk dan dilindungi. Akibatnya, umat dilumpuhkan—bukan dengan senjata, tapi dengan fatwa yang dibajak.
Islam tidak membutuhkan lembaga yang tunduk pada kekuasaan kufur.
Islam membutuhkan ulama yang berani berdiri di atas kebenaran, meski berhadapan dengan penguasa, meski kehilangan jabatan, meski dicap ekstrem.
Ini bukan soal institusi.
Ini soal loyalitas: kepada Allah atau kepada sistem kufur.
Wahai umat Islam, jangan tertipu oleh nama besar dan simbol resmi. Ukur kebenaran dengan syariat, bukan dengan legalitas negara. Kembalilah pada Islam kaffah, dan tinggalkan segala bentuk pembenaran terhadap kekufuran yang dibungkus agama.
Diam hari ini adalah persetujuan.
Taubat dan perlawanan kezaliman adalah kewajiban.
Kewajiban Umat Islam
Umat Islam tidak boleh diam. Ketika sebuah lembaga yang mengatasnamakan ulama justru menjadi ancaman bagi kemurnian akidah, maka kewajiban umat adalah membongkar, melucuti, dan membubarkan kebatilannya dengan sikap tegas.
Membiarkan ancaman ini terus hidup berarti membiarkan umat disesatkan dan diracuni secara sistematis. Membungkamnya berarti menyelamatkan generasi. Tidak ada ketaatan dalam kebatilan, dan tidak ada kewajiban menjaga institusi yang melanggengkan kekufuran.
Sebarkan kebenaran ini.
Hancurkan legitimasi palsunya.
Putus rantai fatwa yang melayani sistem kufur.
Berikan pilihan pada mereka untuk kembali masuk kebarisan islam dan bubarkan majelis kufurnya disetiap daerah agar umat Islam selamat dari penipuan dan penkhianatan mereka selama ini.
Karena menjaga akidah umat lebih wajib daripada menjaga citra lembaga.
Karena Islam tidak akan tegak dengan diam.
Sebarkan. Lawan dengan ilmu dan ketegasan.
Tegakkan Islam kaffah.(@RED)












