Maraknya Wartawan Bodrek Peras Pemda”.Dewan Pers Nilai Akibat Pengangguran Yang Signigikan.Simak Ulasannya
Cakralencananews.Com “Ketua Dewan Pers Komaruddin Hidayat menyatakan, maraknya wartawan bodrek, istilah untuk orang yang mengaku-ngaku sebagai wartawan untuk memeras, merupakan akibat dari tingginya pengangguran serta kebebasan bermedia sosial.
Menurut Komaruddin, banyak orang begitu mudahnya membuat kartu pengenal untuk mengatasnamakan diri sebagai seorang wartawan, padahal mereka tidak punya kompetensi dan terdaftar secara resmi di Dewan Pers.”
Memang akibat dari pengangguran dan juga kebebasan bermedaos yang muncul ini,mudah sekali di Daerah itu orang buat kartu nama kemudian wartawan online,seenaknya saja pada hal mereka tidak terdaftar resmi di Dewan Pers”,Kata Komaruddin dalam rapat dengan Komisi I DPR RI Senin (7/7/25).
Lanjut Komaruddin tidak memungkiri bahwa,wartawan bodrek kerap memeras pejabat atau pemerintah daerah.
Mudusnya sederhana oknum wartawan bodrek itu akan datang dengan kamera,memotret proyek pemerintah yang dianggap bermasalah lalu mengancam akan membwritakannya jika tidak diberikan imbalan.”Tuturnya
Bagi kepala daerah yang tidak tahu dan juga mungkin kinerjanyakurang bagus,ini jadi sasaran empuk,pemda langsung otomatis keluar duitnya”.Tandas Komaruddin.
Oleh karena itu.Ia menyarangkan pemda agar tidak menamggapi permintaan wartawan yang tidak terdaftar secara resmi itu.
Menurutnya.Yang tidak tercatat di Dewan Pers.Jangan ditanggapi,kecuali memang kinerja pemda tadi kurang beres,ya itu agak panjang urusannya kata komaruddin.
Disamoing itu untuk mengatasi madalah ini,Dewan Pers bekerja sama dengan kementrian dalam negeri dan kepilisian dalam melakukan literisasi kepada pemda diberbagai daerah.
Salah satu solusinya adalah mendorong pemda untuk selalu mengecek kegiatan wartawan ke data base reami dewan pers.
Komaruddin juga menyoroti dampak dari pergeseran belanja iklan dari media massa konvensional kemedia sosial,yang berkontribusi pada gelombang pemutusan hubungan kerja (PHK).Di Industri Pers.
Iklan sebagai darah dimedia massa sekarang banyak mengalir ke Medsos.Media Mainstream seperti TV surat kabar tidak kebagian.Akibatnya mereka
melakukan PHK,karena tidak bisa bayar karyawan.Kata dia.
Sambung Kamaruddin berharap DPR dan kementrian Komdigi dapat mempasilitasi dialog antara pemangku kepentingan,termasuk perusahaan media dan Kemwntrian Dalam Negeri,guna menyalurkan tenaga wartawan bersertifikat keinstasi yang membutuhkan,termasuk Pemerintah Daerah.
“Setiap Pemda juga butuh tenaga wartwan yang memang skillful.sayang kalau mereka yang sudah dilatih dengan biaya tinggi malah menganggur.Ucap Komaruddin.
Sebagai langkah preventif.Dewan Pers juga rutin mengadakan pelatihan jurnalistik di Daerah baik kepada wartawan maupun pihak pemda,untuk mempersempit ruang gerak wartawan bodrek yang sering menyalagunakan profesi demi keuntungan pribadi.
” Oleh karena itu wartawan bodrek preman dalam bentuk lain yang menggunakan kartu anggota palsu”,Paparnya (@RED**)












