Berita  

MEGAWATI OK GAK..? PDIP Minta Jokowi Masukkan Peristiwa 27 Juli 1996 ke Pelanggaran HAM Berat”

Dr. Ribka Tjiptaning Proletariat. (Ist)

CAKRALENCANANEWS.COM JAKARTA PDI Perjuangan meminta Presiden Joko Widodo (Jokowi) memasukkan peristiwa Kudatuli 27 Juli 1996 ke dalam pelanggaran HAM berat. PDIP menilai peristiwa tersebut telah banyak melanggar HAM.

“Belum selesai 27 Juli, kita sepakat mendesak Jokowi bahwa peristiwa 27 Juli ini untuk menjadi dimasukkan dalam pelanggaran HAM berat,” kata Ketua DPP PDIP Ribka Tjiptaning dalam diskusi Kudatuli di kantor DPP PDIP, Jakarta Pusat, Sabtu (20/7/2024).

Diketahui, peristiwa Kudatuli 27 Juli 1996 adalah peristiwa kekerasan di kantor Partai Demokrasi Indonesia (PDI). Peristiwa itu terjadi di kantor DPP PDI Perjuangan, Jalan Diponegoro Nomor 58, Menteng, Jakarta Pusat.

Ribka mengatakan pihaknya akan melakukan protes kepada pemerintah untuk memasukkan peristiwa 27 Juli ke dalam pelanggaran HAM berat. Dia mengatakan ada banyak korban dari peristiwa itu.

“Kita akan protes dan berjuang supaya peristiwa 27 Juli masuk pelanggaran HAM berat, sangat setuju, kan?” ujarnya.

“Karena itu, teman-teman, itu yang ribut antara kita ini, tapi kawan-kawan aktivis itu dikejar di mana-mana, ada yang kerja dipecat, yang punya usaha ditutup, termasuk praktik saya, ada dampaknya 27 Juli itu,” sambungnya.”
[20/7 17.09] intan: Ribka mengatakan peristiwa 27 Juli telah mengantarkan terjadinya reformasi. Dia lantas menyinggung adanya reformasi dapat menjadikan Jokowi sebagai presiden.

“Di balik itu, kasus 27 Juli ini, terjadi reformasi. Kalau nggak ada reformasi, nggak ada Jokowi anak tukang kayu bisa jadi presiden, nggak ada kebebasan pers,” jelasnya.

Kepada Bergelora.com di Jakarta dilaporkan sebelumnya, Joko Widodo (Jokowi) mengakui sejumlah pelanggaran HAM berat masa lalu yang pernah terjadi di Indonesia. Ada 12 pelanggaran HAM berat yang diakui Jokowi.

“Dengan pikiran yang jernih dan hati yang tulus, saya sebagai Kepala Negara Republik Indonesia mengakui pelanggaran hak asasi manusia yang berat memang terjadi di berbagai peristiwa. Dan saya sangat menyesalkan terjadinya pelanggaran HAM yang berat,” kata Jokowi dalam konferensi pers, Rabu (11/1/2023).”
[20/7 17.10] intan: “Berikut ini daftar pelanggaran HAM masa lalu yang diakui Jokowi:

Peristiwa 1965-1966
Penembakan Misterius 1982-1985
Peristiwa Talangsari Lampung 1989
Peristiwa Rumoh Geudong dan Pos Sattis di Aceh 1998
Peristiwa Penghilangan Orang Secara Paksa 1997-1998”
[20/7 17.11] intan: “Peristiwa Kerusuhan Mei 1998
Peristiwa Trisakti Semanggi 1 & 2 1998-1999
Peristiwa Pembunuhan Dukun Santet 1998-1999p
Peristiwa Simpang KAA di Aceh 1999
Peristiwa Wasior di Papua 2001-2002
Peristiwa Wamena Papua 2003”
[20/7 17.11] intan: “Peristiwa Jambo Keupok Aceh 2003
(Red)”

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *