Cakralencananews.Com Universitas Ahmad Dahlan (UAD) membuka pendaftaran Beasiswa Dokter UAD.
Beasiswa ini merupakan program bantuan biaya pendidikan bagi mahasiswa baru Kedokteran.”
[27/6 13.12] intan: “Penerima beasiswa harus berasal dari Panti Asuhan Muhammadiyah/’Aisyiyah atau Pondok Pesantren Muhammadiyah/’Aisyiyah yang memiliki kemampuan akademik tinggi dan motivasi berprestasi tetapi kurang mampu secara ekonomi”
[27/6 13.13] intan: Melansir dari laman resminya, Selasa (25/6/2024), beasiswa ini membuka kuota untuk 1 orang mahasiswa baru Kedokteran.
Adapun penerima beasiswa akan mendapatkan fasilitas berupa pembebasan Biaya Pendidikan 8 semester jenjang Sarjana Kedokteran.”
[27/6 13.14] intan: “Kemudian juga Biaya Pendidikan Profesi Dokter 4 semester serta bantuan biaya hidup.
Berikut informasi terkait Beasiswa Dokter UAD 2024:”
[27/6 13.15] intan: Persyaratan
“1. Warga Negara Indonesia
2. Siswa kelas XII SMA/MA IPA yang akan lulus pada tahun 2024 atau lulusan 2023”
[27/6 13.16] intan: “3. Tidak mampu secara ekonomi yang didukung bukti sebagai berikut:
a) Penerima bantuan Program Indonesia Pintar (PIP) dalam bentuk Kartu Indonesia Pintar (KIP) Pendidikan Menengah (SMA) atau”
[27/6 13.17] intan: “b) Tercatat dalam DTKS atau menerima program bantuan sosial yang ditetapkan oleh kementerian Sosial seperti : Program Keluarga Harapan (PKH), Penerima Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan (PBI-JK), Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT) atau”
[27/6 13.17] intan: “c) Masuk dalam kelompok masyarakat miskin maksimal pada desil 3 (tiga) pada Data Pensasaran Percepatan Penghapusan Kemiskinan Ekstrem (P3KE) yang ditetapkan oleh Kemenko PMK atau
d) Memenuhi persyaratan miskin/rentan miskin sesuai dengan ketentuan”
[27/6 13.18] intan: “Pendapatan kotor gabungan orangtua/wali (suami istri) maksimal sebesar Rp 4.000.000,00 (empat juta rupiah) per bulan dalam 1 (satu) tahun terakhir atau Pendapatan kotor gabungan orangtua/wali dibagi jumlah anggota keluarga maksimal Rp 750.000,00 (tujuh ratus lima puluh ribu rupiah) setiap bulannya.”
[27/6 13.19] intan: “Bukti keluarga miskin dalam bentuk Surat Keterangan Tidak Mampu (SKTM) yang dikeluarkan dan dilegalisasi oleh pemerintah, minimum tingkat desa/kelurahan.”
[27/6 13.19] intan: “4. Kader Persyarikatan Muhammadiyah
5. Pendidikan orang tua/wali setinggi-tingginya S1 (Strata 1) atau Diploma 4
6. Memiliki prestasi akademik dan/atau non akademik
7. Tidak buta warna, sehat jasmani, bebas NARKOBA, dan sehat jiwa”
[27/6 13.20] intan: “8. Bersedia tidak menikah selama kuliah di UAD
9. Tidak sedang mendapatkan beasiswa dari Institusi lain”
[27/6 13.21] intan: “10. Bersedia tinggal di asrama Persada sesuai ketentuan
11. Bersedia ditempatkan dan/atau mengabdi di Amal Usaha Muhammadiyah Bidang Kesehatan setelah lulus Dokter minimal 8 (delapan) tahun
12. Belum pernah tercatat sebagai mahasiswa di PDDIKTI.”
[27/6 13.21] intan: “SYARAT DOKUMEN
1. Pas foto berwarna terbaru berwarna berpakaian formal
2. Kartu Keluarga
3. Bukti dokumen:
– Kartu Indonesia Pintar (KIP) yang masih berlaku, atau”
[27/6 13.22] intan: “Surat Keterangan dari Desa/Kelurahan bahwa sebagai penerima Program Keluarga Harapan (PKH), Penerima Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan (PBI-JK), Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT), atau”
[27/6 13.23] intan: “Surat Keterangan Penghasilan orangtua/Wali dan Surat Keterangan Tidak Mampu yang dikeluarkan oleh Kepala Desa/Lurah setempat, atau
– Surat keterangan dari Panti Asuhan/Pondok Pesantren Muhammadiyah bahwa yang bersangkutan tinggal di Panti Asuhan/Pondok Pesantren minimal selama 1 tahun”
[27/6 13.23] intan: “4. Rapor Semester 1 s.d 5”
[27/6 13.24] intan: “5. Surat rekomendasi dari Pimpinan Daerah Muhammadiyah (PDM) atau Pimpinan Wilayah Muhammadiyah (PWM) setempat yang menyatakan kebutuhan tenaga Dokter untuk Amal Usaha Muhammadiyah Bidang Kesehatan
6. Sertifikat Prestasi akademik dan/atau non-akademik”
[27/6 13.25] intan: “7. Surat Pernyataan Kesediaan ditempatkan dan/atau Mengabdi di Amal Usaha Muhammadiyah Bidang Kesehatan minimal 8 (delapan) tahun
8. Surat Kesanggupan Menjadi Kader Muhammadiyah
9. Surat Kesanggupan Penanggung biaya hidup selama kuliah oleh orang tua atau wali”
[27/6 13.27] intan: 4. Kader Persyarikatan Muhammadiyah
5. Pendidikan orang tua/wali setinggi-tingginya S1 (Strata 1) atau Diploma 4
6. Memiliki prestasi akademik dan/atau non akademik
7. Tidak buta warna, sehat jasmani, bebas NARKOBA, dan sehat jiwa
8. Bersedia tidak menikah selama kuliah di UAD
9. Tidak sedang mendapatkan beasiswa dari Institusi lain
[27/6 13.28] intan: “JADWAL PENDAFTARAN BEASISWA
1. Pendaftaran: 21 Juni – 7 Agustus 2024 (pukul 13:59 WIB)
2. Verifikasi berkas pendaftaran: 8 – 13 Agustus 2024
3. Pengumuman hasil seleksi berkas: 16 Agustus 2024”
[27/6 13.29] intan: “5. Pengumuman hasil seleksi TKAD: 20 Agustus 2024
6. Psikotes dan Tes IQ: 24 Agustus 2024
7. Pengumuman Hasil seleksi Psikotes dan Tes IQ: 28 Agustus 2024
8. Wawancara: 31 Agustus 2024
9. Pengumuman Akhir: 3 September 2024”
[27/6 13.29] intan: “Pendaftaran online di luar kampus akan ditutup pada tanggal akhir setiap tahap pendaftaran pukul 13.00 WIB.”
[27/6 13.30] intan: CARA DAFTAR
Bagi yang berminat bisa mendaftarkan diri melalui laman pmb-online.uad.ac.id.
Untuk informasi selengkapnya, silakan kunjungi laman resmi PMB UAD atau klik di sini.Pungkasnya (RED/CL01)












