Berita  

Jika DPR Tak Siap Angket, Ganjar Pranowo: Saya Dorong Interpelasi

“Cakralencananews Jakarta Persatuan Purnawirawan (PP) Polri menyatakan kesiapannya untuk memenangkan pasangan nomor urut tiga, Ganjar Pranowo dan Mahfud MD di Pilpres 2024. Strategi untuk memenangkan Ganjar-Mahfud di antaranya yaitu Bimastral. Ganjarl menyatakan komitmennya untuk memberikan kesejahteraan bagi keluarga besar TNI-Polri, di antaranya dengan kenaikan gaji termasuk pensiunan, kuliah gratis bagi anak TNI dan Polri hingga perbaikan fasilitas rumah hingga asrama TNI dan Polri. (Foto: TPN Ganjar-mahfud)”

Calon Presiden (Capres) nomor urut 3, Ganjar Pranowo mengajak partai-partai koalisi pengusung Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar (AMIN) untuk menggulirkan hak angket atau interpelasi di DPR untuk mendalami dugaan kecurangan Pilpres 2024.

Sebagai informasi, AMIN kini didukung oleh koalisi PKS, PKB dan NasDem.”

“”Jika DPR tak siap dengan hak angket, saya mendorong penggunaan hak interpelasi DPR untuk mengkritisi kecurangan pada Pilpres 2024,” katanya dikutip dari keterangan tertulis TPN Ganjar-Mahfud, Senin (19/2).

Hak angket adalah salah satu dari tiga hak yang dimiliki DPR. Hak angket merupakan hak DPR untuk melakukan penyelidikan terhadap pelaksanaan suatu undang-undang/kebijakan pemerintah yang berkaitan dengan hal penting, strategis, dan berdampak luas pada kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara yang diduga bertentangan dengan peraturan perundang-”

“Sementara interpelasi adalah hak DPR untuk meminta keterangan kepada Pemerintah mengenai kebijakan pemerintah yang penting dan strategis serta berdampak luas pada kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara.”

“Ada syarat-syarat tertentu bagi DPR untuk menggunakan salah satu dari dua hak tersebut. Untuk hak interpelasi, syaratnya diusulkan oleh minimal 25 orang dari anggota DPR dan lebih dari 1 fraksi. Selain itu, untuk mengajukan hak interpelasi DPR harus menyertakan sejumlah dokumen.”

“Sementara syarat hak angket salah satunya adalah diusulkan paling sedikit oleh 25 anggota DPR dan lebih dari satu fraksi.

Ganjar mengaku telah mengusulkan wacana hak angket kepada partai pengusungnya di DPR seperti PDIP dan PPP dalam rapat internal 15 Februari lalu.”

“Dia menilai ketelanjangan dugaan kecurangan Pilpres 2024 tak bisa didiamkan, terlepas apapun kepentingan politik dan dukungan pada paslon tertentu. Ganjar karenanya mendorong anggota dewan memanggil para penyelenggara Pemilu untuk diminta pertanggungjawaban.”

“Kalau ketelanjangan dugaan kecurangan didiamkan, maka fungsi kontrol enggak ada. Yang begini ini mesti diselidiki, dibikin pansus, minimum DPR sidang, panggil, uji petik lapangan,” ungkap Ganjar.”

Terpisah, Bendahara Umum DPP Partai NasDem Ahmad Sahroni mengaku masih menunggu arahan Ketua Umum DPP Partai NasDem Surya Paloh untuk membahas usulan Ganjar.

[21/2 21.13] pembahasan apa apa, karena kami menunggu arahan dari ketua umum,” kata Sahroni kepada Awak media Selasa (20/1).”Pungkasnya (RED)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *