Barru Cakra Lencana.Com.
Kepala Desa Lempang Sakaruddin S.Sos, bersama Babinsa Serma H.Abdul Rahman S.Pd., Bhabinkantibmas Bripka Syahril, Kepala Dusun Sikapa Abd Malik, Ketua BPD Desa Lempang Pannikai dan masyarakat secara serentak memasang baliho himbauan untuk tidak melakukan kegiatan perjudian dalam bentuk apapun, (27/1/23).
Menolak perjudian merupakan bentuk komitmen masyarakat dan Pemerintah desa dalam mewujudkan kehidupan bermasyarakat yang tenteram, damai dan bebas dari segala bentuk perjudian.
Kepala Desa Lempang Menegaskan bahwa jangan sampai ada masyarakat yang melanggar Surah Al- Maidah Ayat 90 dalam Al Qur’an dan Pasal 303 KUHP.
“Dengan adanya himbuan. seperti ini, kita berharap tidak ada lagi bentuk perjudian ditengah- tengah masyarakat khususnya Desa Lempang dan umumnya masyarakat Tanete Riaja,” Kata Sakaruddin.
( Red CL01/Jumardin).












