Berita  

Syafril Sjofyan Desak Prabowo Bersikap, Putusan MA Jadi Sorotan dalam Polemik Pendidikan Gibran

CAKRALENCANANEWS.COM JAKARTA
Perkembangan polemik persyaratan pendidikan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka kembali menjadi sorotan publik. Pemerhati Kebijakan Publik sekaligus Sekretaris Jenderal Forum Tanah Air, Syafril Sjofyan, mendesak Presiden Prabowo Subianto mengambil sikap tegas dan terbuka menyikapi persoalan tersebut.

Desakan itu muncul menyusul perkembangan perkara di Mahkamah Agung (MA) melalui Putusan Nomor 742 K/TUN/2026 tertanggal 30 Oktober 2026 yang berkaitan dengan keabsahan Surat Keterangan Nomor 9149/D.D1/KS/2019.

Menurut Syafril, perkembangan hukum tersebut tidak boleh dipandang sebagai persoalan administratif biasa. Ia menilai, polemik ini menyangkut transparansi pemenuhan persyaratan pendidikan dalam proses pencalonan wakil presiden serta kepercayaan masyarakat terhadap penyelenggaraan negara.

Syafril juga meminta pemerintah tidak berlindung di balik kompromi politik dalam menghadapi persoalan yang telah menjadi perhatian publik.

Ia berpandangan, Presiden Prabowo memiliki tanggung jawab moral dan konstitusional untuk memastikan setiap persoalan hukum diselesaikan melalui mekanisme yang berlaku, tanpa perlakuan istimewa terhadap pejabat negara.

Meski demikian, konsekuensi putusan MA terhadap status pencalonan maupun jabatan Gibran tetap harus ditentukan berdasarkan ruang lingkup amar putusan dan ketentuan hukum yang berlaku.

Syafril turut menyinggung mekanisme konstitusional melalui DPR dan Mahkamah Konstitusi sebagaimana diatur dalam Pasal 7B UUD 1945. Namun, setiap proses pemberhentian presiden atau wakil presiden harus memenuhi persyaratan dan tahapan konstitusional, bukan semata-mata berdasarkan desakan politik.

Kini, publik menanti kejelasan pemerintah dan penjelasan hukum yang transparan. Sebab, persoalan ini bukan hanya menyangkut Gibran secara pribadi, tetapi juga menyentuh prinsip kepastian hukum, akuntabilitas kekuasaan, dan marwah konstitusi Republik Indonesia.Pungkasnya(@RED/CL01)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *