Berita  

Operasi Patuh 2026 Dimulai, Korlantas Polri Utamakan Edukasi dan Penegakan Hukum Berbasis ETLE

CAKRALENCANANEWS.COM JAKARTA
Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri menggelar Operasi Patuh 2026 pada 26 Oktober hingga 8 November 2026. Operasi ini bertujuan meningkatkan kepatuhan masyarakat terhadap aturan lalu lintas sekaligus menekan angka kecelakaan dan fatalitas di jalan raya.

Dalam pelaksanaannya, kepolisian mengedepankan edukasi, langkah pencegahan, serta penegakan hukum secara terukur. Penggunaan sistem Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE), baik statis maupun bergerak, juga menjadi bagian dari upaya penindakan terhadap pelanggaran lalu lintas.

Karo Penmas Divisi Humas Polri, Brigjen Pol. Trunoyudo Wisnu Andiko, mengatakan Operasi Patuh tidak semata-mata berorientasi pada penindakan, tetapi juga membangun kesadaran masyarakat agar keselamatan menjadi kebiasaan dalam aktivitas sehari-hari.

“Operasi Patuh 2026 merupakan upaya untuk membangun literasi dan edukasi kesadaran masyarakat bahwa keselamatan berlalu lintas merupakan tanggung jawab bersama,” ujar Trunoyudo dalam keterangan di Jakarta, Senin (26/10/2026),

Edukasi Menjadi Langkah Awal
Korlantas Polri mengedepankan langkah preemtif dan preventif melalui penyuluhan kepada masyarakat, komunitas pengguna jalan, serta kelompok pengendara.

Edukasi tersebut mencakup cara berkendara yang aman, pemahaman terhadap rambu dan marka jalan, serta pengenalan berbagai perilaku yang berpotensi menyebabkan kecelakaan.

Menurut kepolisian, peningkatan pengetahuan dan kepatuhan pengendara diharapkan dapat mengurangi risiko kecelakaan sekaligus melindungi keselamatan pengguna jalan lainnya.

Penegakan Hukum Menggunakan ETLE
Selain edukasi, penegakan hukum tetap menjadi bagian dari Operasi Patuh 2026. Pelaksanaannya dilakukan secara terukur dengan mengutamakan pemanfaatan teknologi ETLE.

Pendekatan tersebut diharapkan mendukung penindakan yang lebih objektif dan transparan. Dalam pelaksanaannya, petugas juga didorong memberikan penjelasan secara humanis agar masyarakat memahami risiko dan konsekuensi dari pelanggaran yang dilakukan.

Trunoyudo menegaskan bahwa keberhasilan operasi tidak hanya diukur dari jumlah pelanggaran yang ditemukan atau sanksi yang diberikan, tetapi juga dari perubahan perilaku masyarakat dalam berlalu lintas.

Pengendara Diimbau Patuhi Aturan
Selama operasi berlangsung, masyarakat diimbau untuk selalu menggunakan perlengkapan keselamatan, mematuhi rambu dan marka jalan, serta menjaga kecepatan sesuai ketentuan.

Pengendara juga diminta tidak melawan arus, tidak menggunakan telepon seluler ketika berkendara, dan memastikan kondisi kendaraan maupun pengemudi layak sebelum melakukan perjalanan.
Kepatuhan terhadap aturan tersebut dinilai penting karena kelalaian di jalan raya tidak hanya membahayakan pengendara sendiri, tetapi juga pengguna jalan lainnya.

Keselamatan Harus Menjadi Kebiasaan
Korlantas Polri mengajak masyarakat menjadikan keselamatan sebagai kebutuhan utama, bukan sekadar kewajiban ketika ada operasi kepolisian.
Melalui Operasi Patuh 2026, kepolisian berharap tumbuh budaya berlalu lintas yang tertib, aman, dan saling menghormati.

Keselamatan di jalan raya merupakan tanggung jawab bersama. Kepatuhan pengendara, kesadaran terhadap risiko, serta penegakan hukum yang konsisten menjadi unsur penting untuk menekan kecelakaan dan melindungi nyawa masyarakat.Pungkasnya (@RED/CL01)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *