Cakralencananews.Com
Kepolisian Resor (Polres) Maros terus melakukan pengejaran terhadap Ilham, tersangka kasus dugaan penimbunan BBM solar bersubsidi yang telah masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO). Langkah tegas aparat kepolisian ini mendapat apresiasi dari Lembaga Investigasi Mendidik Pro Rakyat Nusantara (LIDIK PRO) Kabupaten Maros.Rabu 4/2/26
Kasus dugaan praktik mafia solar subsidi tersebut sebelumnya terungkap di Desa Bontomarannu, Kecamatan Lau, Kabupaten Maros, pada Jumat (13/6/2025). Hingga kini, Polres Maros masih aktif melakukan pencarian terhadap tersangka guna menuntaskan proses hukum.
Maros: Sangat Membantu Masyarakat
Kasat Reskrim Polres Maros, Iptu Ridwan Farel, membenarkan bahwa pihaknya terus melakukan berbagai upaya untuk melacak keberadaan DPO Ilham.”
Menurutnya Pengawas SPBU 74.922.03 DiDuga kolaborasi dengan Mafia BBM Jenis Solar Bersubsidi pada 15/01/26.Yang oknum tersebut sudah kami tetapkan sebagai DPO dan saat ini masih dalam pengejaran pihak Polres Maros,dan kami terus berupaya melakukan pencari untuk menagkap pelaku Ilham tersangka.Tandas Iptu Ridwan Farel saat ditemui rabu 4/02/26.
Lanjut Ia juga menghimbau masyarakat agar berperan aktif membantu pihak kepolisian dengaemberikan Informasi apabila mengetahui keberadaan ilham DPO tersangka agar segera melaporkan ke Polres Maros atau kekantor Polisi terdekat.
Sementara itu,Ketua Lidik Pro Maros Ismar,mengatakan bahea,kami mengapresiasi pihak polres Maros untuk berupaya mencari pelaku penyeludup BBM Bersubsidi tersebut.Ia juga menilai komitmen aparat penegak hukum agar pentingnya menindak tehas para pelaku praktek Mafia soal yang merugikan masyarakat dan Negara.
Oleh karena itu saya ketua Lidik Pro mengawal upaya Pihak Penyidik Polres Maros terus melakukan pengejaran terhadap oknum DPO Ilham.Hal ini menunjukan keseriusan Aparat dalam menegakan supremasi Hukum dan mberantas mafia solar bersubsidi di Maros.Ungkap Ismar
Sambung diaengatakan bahwa,kasus pemyalagunaan BBM Bersubsidi harua ditangani secara tuntas,termasuk pemindakan terhadap pelaku dan mengungkap barang bukti yang digunakan dalam kejahatan sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
LIDIK.PRO Berharap proses hukum kasus ini dapat segara dituntaskan agar memberikan efek jerah dan menjadi peringatan bagi pihak lain yang mencoba menyalagunakan BBM Bersubaidi tersebut.Hal ini penegakan hukum yang tegas dan konsisten adalah kunci agar praktek mafia solar bersubaidi tidak yerus berulang.Pungkasnya (@RED/CL01)












