Cakralencananews.Com Jakarta
Jungkir baliknya supremasi hukum tersebut BERAKAR* dari diberlakukannya *UU KPK 2002 Mati* dibunuh oleh Tangan OLIGARKI dengan cara menempatkan akuntan BPK dan BPKP menjadi aparat penegak hukum (BPK dan BPKP termasuk instansi yang berwenang melakukan *pemberantasan* tindak pidana korupsi) membiarkan pintu-pintu korupsi terbuka sangat lebar dan memberikan *surplus kekuasaan* kepada instansi Kepolisian.
Aparat penegak hukum yang bersenjata menjadi panglima, bukan hukumnya.
Katanya akan direvisi atau dihidupkan ternyata *dimutilasi* oleh DPR RI menjadi UU KPK 2019 dan tetap diberlakukan sampai hari ini tanpa persetujuan atau tanda tangan Presiden Jokowi.
Kasihan Pak Polisi/Pak Kapolri, beban yang harus dipikul terlalu berat.
Terbongkarnya kasus Sambo dan Teddy Minahasa adalah bukti nyata, polisi tidak kuat mengemban amanat yang berat.
*Lord Acton* mengatakan, kekuasaan yang berlebihan akan cenderung untuk disalahgunakan/korupsi.
Masih ingat berita *rekening gendut* milik sejumlah jenderal polisi ??
Begitulah kekuasaan yang berlebihan akan mendatangkan uang yang berlebih, meskipun dia tidak minta.
Saya yakin mereka juga terkaget-kaget melihat tabungannya makin bertambah.
Betul sekali apa yang disampaikan alm *Prof. Kwik Kian Gie* bahwa Indonesia memang sengaja dibuat terpuruk oleh *OLIGARKI* (Orang Luar Ingin GARong Kekayaan Indonesia). lihat videonya…
Jangan *terprovokasi* panasnya politik adu domba antar sesama anak bangsa.
Kalau Indonesia mau maju, maka harus dicabut dulu *AKAR* masalahnya.
Bersyukur kita mendapatkan Presiden yang kuat, mantan jenderal kopassus.
Mari kita do’akan bersama semoga kuat dan berani untuk mencabutnya.
*SALAM MERAH PUTIH*
Berani Karena Suci (baik, benar, indah).
Ttd.
@Mr. HAND.
(Helmy Akuntan NDeso).
Pensiunan akuntan BPKP.
Satu-satunya *saksi mata* yang masih hidup, peristiwa tewasnya KPK.⛱️.Pungkasnya (@RED/CL01)












