Berita  

Nur Aidah Pimpim Persantuan Istri Purnawirawan (PERIP) Cabang Pangkep Priode 2025- 2030

Cakralencananewa.Com Progarm kerja Persatuan Istri.Purnawirawan ( PERIP ) cabang Pangkep melahirkan ketua baru priode 2025 – 2030

Pada pelantikan dan penanda tanganan Surat Keputusan Pengurus yang baru tersebut ketua Persatuan Isteri Purnawirawan (PERIP).Daerah SesulSelbar Ny Nanik Suartha mengatakan didepan anggota dan pengurus yang baru.Persatuan Isteri Purnawirawan.(PERIP).Kabupaten Pangkep. Dengan terpilihnya pemgurus baru kami minta agar menjaga persatuan dan kesatuan dalam menjalankan organisasi tersebut,hal ini diharapkan semua program dilaksanakan dengan rasa tanggungjawab.Ucapnya

Oleh karena itu Ny Nanik mengimbau semua pihak hendaknya menjalin hubungan dengan organisasi yang ada di pangkep,ini mwrupakan wujud persatuan antar organisasi di daerah,namun demikian organisasi Pernawirawan senantiasa membangun seniginitas antar lembaga.katanya

Lanjut ketua DPD PERIP SulSelbar Ny Ninik sebagai organisasi tentunya menjalankan program-program berdasar Anggaran Dasar
Anggaran Rumah Tangga organisasi,sepeeti kegiatan soaial untuk menanggulangi kesulitan ditengah masyarakat Pangkep.Katanya

Diaisi lain ketua lama Ny Hamid dalam sambutannya mengatakan bahwa,selama kurun waktu lima tahun saya menjabat sebagai pengurus,telah banyak yang harus dilanjutak oleh pengurus baru agar dapat lebih mengedepankan program organisasi tersebut.

Sebagai penguru lama saya mengucapkan selamat bertugas kepada pengurus baru dan saya sebagai pengurus lama mengucapkan terima kasih kepada ketua DPD PERIP Sulselbar atas penghargaan yang setinggi tingginya selam a saya menjadi pengurus yang lama.Paparnya

Sambung ketua yang baru dilantik mengatakan bahwa,ini merupakan tanggungjawab yang diberikan kepada saya untuk memimpin organisasi ini,tentunya saya berharap pada anggota agar kita menjalin kerjasama dalam mengurus organisasi tersebut.Tandasya.(@RED/CL01)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *